Kamis, 09 Mei 2019

Ketua KPK Optimis, Indonesia Peringkat 4 Negara Bersih Korupsi Tahun 2050

Baca Juga

Ketua KPK Agus Rajardjo.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyakini Indonesia menjadi negara keempat yang bersih dari perbuatan tindak pidana korupsi pada tahun 2050. Yang mana, menurut Agus Rahardjo, ramalan itu pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia", ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam acara Seminar Sehari bertema 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Kamis 09 Mei 2019.

Agus Rajardjo menuturkan keyakinannya itu berdasarkan membaiknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang kini di posisi 39. Awal dia maju sebagai pimpinan KPK, Agus sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50. Meski demikian, Agus bersyukur IPK Indonesia terus membaik dan bisa bersaing di negara Asia Tenggara.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru, kita paling rendah di ASEAN CPI (IPK) kita. Alhamdulillah terakhir kita paling tidak di ASEAN yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia", tutur Agus Rajardjo.

Mantan Kepala LKPP ini pun mengakui, untuk mencapai itu tidak mudah. Menurutnya, jika ingin ramalan IMF terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita. Kita masih, mohon maaf Bu Menteri, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu (korupsi) masih ada", kata Agus.

Dalam kesempatan ini juga Agus menyinggung pejabat-pejabat di BUMN yang rangkap jabatan. Menurut Agus, rangkap jabatan membuat pejabat tak fokus dalam satu pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separuh-separuh", tandas Ketua KPK Agus Rahardjo.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini M. Soemarno. Yang mana, dalam sambutannya, Rini M. Soemarno mengatakan, Kementerian BUMN  merasa sangat pribatin dengan banyaknya tindakan-tindakan atau upaya pencegahan korupsi di tubuh BUMN. 

"Kami juga sangat prihatin dan sedih dengan adanya beberapa anggota keluarga kami (BUMN) yang tersangkut dengan tindak pidana korupsi baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan Agung maupun Bareskrim", ujar Menteri BUMN Rini M. Soemarno. *(Ys/HB)*