Jumat, 17 Mei 2019

Presiden RI Joko Widodo Tetapkan Pansel Calon Pimpinan KPK

Baca Juga

Foto: illustrasi


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Presiden Republik Indilonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan 9 (sembilan) anggota Pansel (Panitia Seleksi) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019–2023 pada Jum'at 17 Mei 2019.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Pansel Calon Pimpinan KPK dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam Seleksi Calon Pimpinan KPK. Yang mana, masa jabatan Pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019.

"Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019–2023 yang ditanda-tangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat 17 Mei 2019", kata Bey, Jum'at (17/5/2019).

Bey Machmudin menegaskan, bahwa Pansel Capim KPK masa jabatan 2019–2023 tersebut diketuai Yenti Ganarsih, , Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

"Yenti adalah seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji ditetapkan menjadi Wakil Ketua Pansel", tegas Bey Machmudin.
Adapun sebagai Anggota Pansel, Presiden RI Joko Widodo menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Selanjutnya, ada nama Hendardi, pendiri LSM Setara Institute dan Al Araf, Direktur Imparsial yang duduk sebagai Anggota Pansel. Selain itu, dalam Pansel tersebut juga duduk 2 (dua) Anggota Pansel dari unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

"Pansel Capim KPK 2019–2023 akan bekerja menyeleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019–2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019–2023", jelas Bey Machmudin.

Berikut daftar susunan keanggotaan Pansel Calon Pimpinan KPK:
• Ketua merangkap Anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
• Wakil Ketua merangkap Anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
• Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.
*(Ys/HB)*