Jumat, 25 September 2020

Selain Febri Diansyah, Ternyata Tahun Ini Sudah Ada 37 Pegawai KPK Mundur

Baca Juga


Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatan sekaligus Pegawai KPK. Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri dari KPK melalui surat sejak tanggal 18 September 2020.

Menariknya, selain mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, sebelumnya, sepanjang tahun 2020 ini, ternyata sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga anti-rasuah KPK.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menerangkan, sepanjang tahun 2020 ini ada 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Menurut catatan Nawawi, 37 pegawai mundur tersebut terdiri atas 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak-tetap.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap", terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolangi kepada wartawan, Jum'at 25 September 2020.

Ada beberapa alasan yang disampaikan para mantan pegawai KPK itu saat memutuskan mengundurkan diri. Mulai dari persoalan profesional hingga terkait soal personal.

"Pada umumnya, alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga", jelas Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia meninggalkan jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri kepada wartawan, Kamis (24/9).

Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Ka. Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi - Republik Indonesia (KPK-RI) sekaligus mundur sebagai Pegawai KPK-RI.

Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri dari KPK melalui surat sejak tanggal 18 September 2020.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM tersebut, Febri Diansyah juga menulis ikwal dirinya bergabung dengan KPK. Ia pun menulis alasan mundur dari lembaga anti-rasuah KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK", tulis Febri Diansyah dalam surat pengunduran dirinya dari KPK, sebagaimana surat yang diterima media ini, Kamis 24 September 2020.

Dalam surat tersebut, Febri Diansyah juga menulis harapannya untuk KPK kedepan. Ia pun menulis permintaan maaf atas segala perbedaan pendapat selama bekerja-sama di KPK.

"Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional", ungkap Febri dalam surat pengunduran dirinya.

Dalam surat tersebut, Febri Diansyah mengungkapkan, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur dari bagian KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK", ungkapnya. *(Ys/HB)*


BERITA TERKAIT :