“APBD pada dasarnya merupakan biaya yang direncanakan untuk membiayai pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat melaksanakan tantangan pembangunan yang spesifik di Kota Mojokerto dengan menggunakan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, hendaknya dilaksanakan secara patut dan tepat, tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan namun juga pencapaian pembangunan di daerah”, ujar jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizki Fauzi Pancasilawan, Kamis (12/11/2020) malam, di ruang rapat Kantor DRPD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Rizky menekankan, dalam penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 agar eksekutif memperhatikan langkah yang konkrit dengan memperhatikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD yang dipandang sangat penting karena memuat perencanaan selama 5 (lima) tahun kedepan yang berkaitan dengan visi, misi dan program prioritas kepala daerah.

"Kepatuhan dan kesesuaian penyusunan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 terhadap kaidah perencanaan pembangunan dan penganggaran sangat penting, sehingga tidak berdampak pada berkurangnya kemanfaatan kepada masyarakat. Keterpaduan perencanaan dan pembiayaan pembangunan", tekannya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, ada beberapa hal yang menjadi atensi terkait dengan penganggaran pendapatan daerah. Di antaranya dengan menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data riil.

“Sebelum menetapkan target pendapatan daerah, pemerintah Kota Mojokerto agar terlebih dahulu menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data yang valid/riil, sehingga penetapan target pendapatan tidak dibawah potensi, khususnya penetapan target pajak dan retribusi daerah", tegasnya.

Ia pun meminta, agar antara potensi, target dan capaian realisasi selisihnya tidak terlalu jauh sehingga dalam laporan realisasi anggaran, pendapatan bisa disajikan berdasarkan data-data yang valid/riil yang menunjukkan kerja nyata dari pemerintah Kota Mojokerto.

“Disamping itu, dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkecil rasio ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan sehingga tidak terjadi kebocoran, aktif melakukan penagihan-penagihan apabila terdapat piutang yang belum tertagih dan meningkatkan koordinasi antar instansi serta pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan”, cetusnya.

“Pemerintah Kota Mojokerto dalam menetapkan peningkatan target pendapatan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang kontra-produktif terhadap iklim usaha dan investasi. Kegiatan ekonomi yang bergairah akan mampu menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Disamping itu, agar dikembangkan sektor-sektor produktif lainnya sehingga pada masa mendatang dapat dijadikan sumber penerimaan daerah bagi sektor pad dan pada akhirnya akan menjadi umpan balik guna memberikan solusi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah”, sambungnya.

Rizky menandaskan, hendaknya pihak eksekutif mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 pada APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021, yang masuk skala prioritas. Di antaranya penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di Kota Mojokerto tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial. *(DI/HB)*