Baca Juga

Kepala Bappenda Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga memakai rompi khas Tahanan KPK warna oranye saat berjalan meninggalkan Kantor KPK dan diarahkan petugas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 12 November 2020.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejak tanggal 17 April 2020", kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers secara daring, Kamis 12 November 2020.
KPK menduga, Agusman selaku Kepala Bappenda Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga menyuap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Rifa Surya. Suap diberikan, diduga supaya Yaya dan Rifa memuluskan pengajuan DAK untuk Pemkab Labuhanbatu Utara pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Suap, diduga diberikan secara bersama-sama Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi Tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, Agusman ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 November 2020 sampai dengan 01 Desember 2020
Seperti diketahui, mencuatnya kasus 'mafia anggaran' ini kepermukaan, berawal dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Jum'at (04/05/2018) silam.
Yang mana, dalam OTT tersebut, selain menangkap dan kemudian menetapkan 6 orang sebagai Tersangka, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait pokok perkara antara lain berupa emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp. 1,8 miliar, SGD 63 ribu dan USD 12.500 dari apartemen Yaya.
Selain itu, mobil Rubicon milik Yaya pun turut diamankan KPK. Keenam Tersangka itu pun telah menjalani proses persidangan dan telah divonis 'bersalah' oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Belakangan, KPK juga telah menetapkan sejumlah 'Tersangka Baru' di antaranya Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono dan mantan Anggota DPR-RI Irgan Chairul Mahfiz. *(Ys/HB)*
> KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman
> Jum'at Keramat, KPK Periksa Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Dugaan Suap
> Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Enggan Komentar
> KPK Agendakan Pemeriksaan Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka Dugaan Suap DAK
> KPK Tetapkan Status Tersangka Wali Kota Tasikmalaya
> KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota, Kantor Dinas PUPR Pemkot Tasikmalaya Dan Segel Ruang Kerja Direktur RSUD dr. Soekardjo