"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan Tersangka, ICM (Irgan Chairul Mahfiz) selaku Anggota DPR periode 2014–2019", terang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu 11 Nopember 2020.