Kamis, 30 September 2021

DPRD Dukung Langkah Pemkot Mojokerto Tanggulangi Penularan Covid-19 Di Ponpes

Baca Juga


Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menanggulangi penularan virus Corona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19) di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dengan menggandeng Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) di masing-masing Ponpes yang ada di Kota Mojokerto.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot menggandeng Poskestren yang sudah dibentuk di masing-masing Ponpes yang ada di Kota Mojokerto. Hal itu, menunjukkan salah-satu wujud keseriusan Pemkot Mojokerto dalam menanggulangi penularan Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Kami mengapresiasi langkah Pemkot menggandeng Poskestren. Ini seiring dengan kembali beraktivitasnya proses belajar mengajar di lingkungan pesantren yang tentunya dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Kita juga harus getol memperjuangkan agar Pondok Pesantren mendapatkan fasilitas kesehatan seperti lembagai pendidikan lainnya di Kota Mojokerto", kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Kamis (30/09/2021).

Sunarto menjelaskan, DPRD Kota Mojokerto mendukung penuh langkah-langkah Pemkot Mojokerto dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Ponpes melalui dukungan terhadap penganggaran kegiatan.

“Kita ketahui, beberapa pesantren ada santrinya yang berusia kisaran 12 tahun. Sementara, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan dosis vaksin Covid-19 untuk anak usia 12 tahun di Kota Mojokerto, sedangkan Ponpes dan lembaga pendidkan lainnya sudah mulai melaksanakan pembelajaran sistem tatap muka. Tentunya, sangat penting adanya fasilitas dan jaminan kesehatan bagi santri agar bebas dari Covid-19", jelas Sunarto.

Terkait itu, politisi PDI-Perjuangan ini meminta agar Pemkot melalui instansi terkait senantiasa mengingatkan tim pendamping supaya tidak lelah dalam melakukan pendampingan serta selalu memonitor penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan Ponpes.

“Kami minta Pemkot melalui instansi terkait selalu melakukan monitoring dan evaluasi serta mengingatkan tim pendamping supaya tidak lelah dalam melakukan pendampingan. Kalau tidak selalu diingatkan, bisa jadi abai yang dalam hal ini terkait penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Prookes”, pintanya.

Sunarto kembali menyorot berlangsungnya proses belajar mengajar sistem tatap muka yang tidak diiringi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun. Menurutnya, hal itu bisa menjadi persoalan tersendirii di Kota Mojokerto.

"Di satu sisi, sejumlah pihak mengingingkan berlangsungnya belajar secara tatap muka, di sisi lain para siswa juga para santi usia 12 tahun belum di vaksin. Mereka masuk kategori usia yang rentan. Peluang terpapar Covid-19 menjadi lebih tinggi. Salah-satu kuncinya adalah bagaimana menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta Prokes secara ketat", pungkasnya.

Diketahui, di Kota Mojokerto terdapat 14 Ponpes, namun hanya 9 Ponpes yang memiliki Poskestren. Adapun 5 Ponpes belum memiliki Poskestren itu merupakan Ponpes yang santrinya tidak menginap dan Ponpes yang santrinya hanya datang ngaji kemudian pulang lagi. *(DI/HB)*