Baca Juga
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto saat Sidak di lokasi proyek Rehabilitasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto senilai Rp. 2,8 miliar, Rabu (13/10/2021) siang.
Kondisi Tugu Monumen Alun-alun Kota Mojokerto yang telah rata dengan tanah setelah dihancurkan, Rabu (13/10/2021) siang.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto menemukan, Proyek Rehabilitasi Taman dan Tugu Alun-alun Kota Mojokerto yang dikerjakan CV. Indraprasta itu minus 11 % (sebelas persen). Sementara, proyek Taman Budaya pada Wisata Bahari Mojopahit di Sungai Ngotok yang dikerjakan CV. Aspira Utama malah minus 20 persen dari target.
"Proyek Alun-alun minus 11 % (sebelas persen). Indikasinya, proyek tersebut disub (kontrak) kan. Tapi ini baru dugaan. Kalau proyek Taman Budaya Wisata Bahari, progres pekerjaan minus 20 % (dua puluh persen). Indikasinya juga sama, disub (kontrak) kan atau pinjam bendera”, terang Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizky Fauzy Pancasilawan usai Sidak, Rabu (13/10/2021) siang.
Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, bahwa dua proyek tersebut jauh dari harapan. Terkait itu, pihaknya akan menindak-lanjuti dengan memanggil kontraktor pelaksana dan para pihak terkait.
"Kami, Komisi II akan menggali informasi terkait carut-marutnya pengerjaan kedua 'Proyek Prestius' Pemkot Mojokerto tersebut melalui hearing sesegera mungkin", tegas Rizky. *(DI/HB)*