Minggu, 31 Oktober 2021

Razia Balapan Liar, Polres Mojokerto Amankan 74 Unit Motor Dan Pengendaranya

Baca Juga


Sepeda motor berikut pengendaranya yang terlibat aksi balap liar diamankan di halam Polres Mojokerto, Minggu (31/10/2021.


KAB. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebanyak 74 unit sepeda motor berikut pengendaranya yang terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mojokerto pada razia Minggu (31/10/2021).

Upaya ini dilakukan,  karena banyaknya pengaduan warga dan pengguna jalan yang mengaku resah dan bising  karena ulah balapan liar yang dilakukan kalangan remaja.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mojokerto bersama anggota gabungan Polres Mojokerto dan Polsek Sooko menyusuri titik  lokasi yang marak terjadi balap liar seperti di Jalan RA. Basuni Kecamatan Sooko.

"Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan", ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Yulie Khrisna.

Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna menjelaskan, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil serta menggunakan knalpot brong.

"Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang. Dan Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar", jelas Kompol Yulie Khrisna.

Terpisah, sejumlah warga yang berdomisili di sepanjang Jl. RA Basuni Sooko Mojokerto, merasa lega dengan tindakan tegas Polres Mojokerto. Karena ulah pembalap liar yang sebagian besar dilakukan kalangan remaja itu bukan hanya meresahkan warga tetapi juga para pengguna jalan. *(get/DI/HB)*