Baca Juga

Juru Bicara Fraksi PKB Sulistiyowati saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Selasa 23 November 2021.
"Dampak pandemi Covid-19 dan PPKM masih bisa kita lihat dan rasakan sampai hari ini, yaitu pertumbuhan ekonomi masih melambat dan daya beli masyarakat masih rendah serta angka pengangguran masih tinggi. Kami melihat, seharusnya dalam Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi yang porak poranda akibat dampak Civid-19", ujar Juru Bicara Fraksi PKB Sulistiyowati, membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Selasa 23 November 2021.
"Dengan demikian, dalam Rancangan APBD Kota Mojokerto TA 2022 hendaknya pembangunan fisik dapat dikurangi dan sebagian besar anggaran difokuskan membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Ini dapat dijadikan sebagai arah kebijakan umum APBD yang baru dalam politik anggaran Kota Mojokerto. Sehingga, Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 bisa lebih fokus untuk menangani masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat terdampak Covid-19", lanjutnya.
Sulistiyowati menegaskan, meski dalam penyampaian pandangan umum kali ini Fraksi PKB tidak mengulas dan 'tidak mempertajam angka per angka' karena akan dibahas pada Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun fraksinya menekankan komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam upaya pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 ini.
"Setelah kami pelajari materi draf Raperda APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan saudari Wali Kota Mojokerto, kami Fraksi Patai Kebangkitan Bangsa perlu memberikan pendapat, bahwa pada saat ini fokus program yang dibutuhkan masyarakat ada beberapa hal sebagai berikut", ungkap Sulistiyowati.1. Pendidikan, dengan anggaran yang sangat besar dialokasikan pada Dinas Pendidikan, yaitu sebesar 210 miliar 930 juta 504 ribu 86 rupiah dengan tujuan di antaranya peningkatan sumber daya manusia pelaksana pendidikan dan juga pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, kami berharap kesejahteraan guru-guru swasta dan GTT (guru tidak tetap) diperhatikan dan juga peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada sekolah-sekolah swasta dalam hal ini Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) juga harus mendapatkan perhatian yang serius.
2. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan anggaran yang besar, yaitu 261 miliar 726 juta 127 ribu 339 rupiah, kami harapkan peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum perkotaan bisa berjalan dengan optimal serta dengan kualitas yang maksimal. Terutama saat ini banyak trotoar yang sudah rusak perlu ada perbaikan. Salah-satunya, sepanjang jalan Brawijaya, jalan Hayam Wuruk dan jalan Gajah Mada.
"Tak lupa, kami perlu memgingatkan, bahwa saat ini mulai memasuki musim penghujan. Kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi banjir di Kota Mojokerto dengan melakukan beberapa hal. Yakni, satu, penataan dan perbaikan drainase di Kota Mojokerto, dengan harapan bila huja lebat tidak lagi terjadi banjir. Dua, pemeriksaan dan perawatan pompa air untuk menanggulangi banjir", papar Sulistiyowati.
Pada poin 3, Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya menyorot soal pangan dalam hal belanja urusan ketahanan pangan. Yang mana, dengan luas wilayah Kota Mojokerto yang sedemikian kecilnya, program apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto?
Sulistiyowati kembali menegaskan, bahwa Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto komitmen memberi dukungan dan bekerja-sama secara baik bersama Pemerintah Kota Mojokerto dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di semua sektor di Kota Mojokerto.
Untuk itu, tegas Sulistiyowati juga, Fraksi PKB menekankan komitmen dan konsistensi arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Mojokerto terutama dalam upaya menjalankan fungsi pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik lagi ke depan secara tertib, serius dan taat azas.
"Yang mana, segala tahapan rencana program kegiatan yang akan disusun dalam rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 substansinya harus tetap sesuai dengan Visi – Misi Wali Kota Mojokerto, yaitu terwujudnya Kota Mojokerto yang Berdaya-saing, Mandiri, Demokratis, Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat", tegasnya.
Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Mojokerto atas Raperda APBD Kota Mojokerto TA 2022 yang juga merupakan bagian dari tahapan mekanisme Pembahasan Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dan Forkopimda Kota Mojokerto.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Forkopimcam se Kota Mojokerto serta para Lurah se Kota Mojokerto. *(DI/HB)*