Jumat, 03 Desember 2021

KPK Panggil Kabid Perbendaharaan Kota Banjar Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

Baca Juga


Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jum'at 03 Desember 2021, menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bidang Perbendaharaan Kota Banjar Elon Dahlan. Ia akan diperiksa sebagai Saksi atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012–2017.

"Kami periksa Elon Dahlan dalam perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012–2017", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Selatan, Jum'at (03/12/2021).

Selain Elon Dahlan, Tim Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kasubbid Belanja Langsung Kota Banjar Ading Amir Ridwan dan Staf Belanja Langsung Kota Banjar Ina Malvina. Mereka pun akan diperiksa sebagai Saksi atas perkara yang sama.

Ali pun belum menginformasikan lebih jauh tentang hal yang akan digali oleh Tim Penyidik KPK atas pemanggilan para Saksi tersebut.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar tahun 2012–2017. Hanya saja, KPK belum menyampaikan detil perkara maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka atas perkara tersebut.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman Tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan", ujar Ali Fikri, Jum'at (10/7/2020) silam.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan telah dilakukan di antaranya di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.

Berikutnya, dua rumah milik para pihak yang diduga terkait dengan pokok perkara perkara kasus turut digeledah, Rumah Dinas Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jum'at (10/07/2020) silam.

Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti eletrinok yang diduga berkaitan dengan pokok perkara. *(Ys/HB)*