Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 4 (empat) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tahun 2012–2017.
Mereka diperiksa untuk didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek kepada pihak yang terkait dengan perkara ini. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Senin (06/12/2021) kemarin.
"Keempat Saksi hadir dan Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para Saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini", terang kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (07/12/2021).
Adapun empat Saksi tersebut, yaitu Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Kota Banjar Wawan Setiawan, Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar Yadi Setyadi, Kadis PU Pemkot Banjar periode 2010–2013 Ojat Sudrajat dan seorang wiraswasta Budi Setiadi.
KPK hingga saat ini belum dapat menginformasikan detail konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Pemkot Banjar tahun 2012–2017. Hanya saja, KPK belum menyampaikan detil perkara maupun pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka atas perkara tersebut.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman Tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan", ujar Ali Fikri, Jum'at (10/7/2020) silam.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan telah dilakukan di antaranya di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Berikutnya, dua rumah milik para pihak yang diduga terkait dengan pokok perkara perkara kasus turut digeledah, Rumah Dinas Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jum'at (10/07/2020) silam.
Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti eletrinok yang diduga berkaitan dengan pokok perkara. *(Ys/HB)*