Sabtu, 19 Februari 2022

Reses Di Kedundung, Junaedi Malik Pastikan Perjuangkan Aspirasi Warga Melalui Pokir

Baca Juga


Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik saat membuka kegiatan reses yang digelar di kediamannya di jalan Empu Gandring Kelurahan Kendundung Kecamatan Magersari, Sabtu 19 Februari 2022.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik melaksanakan kegiatan reses pertama tahun persidangan 2022 di kediamannya di jalan Empu Gandring Kelurahan Kendundung Kecamatan Magersari, Sabtu 19 Februari 2022. Reses digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dihadapan masyarakat yang menjadi konstituennya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan komitmen partainya selalu konsisten dalam mengawal program-program kegiatan yang berbasis ekonomi kerakyatan dan sosial kemasyarakatan yang sebelumnya tersaring dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) maupun program reguler lainnya. 

Penegasan itu sekaligus untuk menjawab di antara puluhan aspirasi masyarakat konstituennya yang hadir dalam kegiatan reses terkait tindak lanjut usulan Pokir yang digelar sebelumnya. 

“Sebagai forum, reses adalah wadah untuk mendiskusikan berbagai hal yang menjadi persoalan di masyarakat terkait dan untuk mendapat solusi melalui kritik, saran maupun usulan terbaik bagi masyarakat. Melalui reses, saya harapkan akan ada masukan-masukan yang penting yang akan saya list untuk perbaikan kebijakan program di Kota Mojokerto", ujar Junaedi Malik, Sabtu 19 Februari 2022, di lokasi.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto ini menegaskan, PKB sebagai ‘anak kandung’ Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tanggung-jawab dalam membesarkan organisasi massa berbasis Islam terbesar di Nusantara ini.

“PKB akan terus berperan bagi NU, akan terus berkontribusi dan berikhtiar bersama-sama membawa NU agar semakin bermanfaat bagi masyarakat", tegasnya.



Hadirin saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai awal dimulainya kegiatan reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto di kediamannya di jalan Empu Gandring Kelurahan Kendundung Kecamatan Magersari, Sabtu 19 Februari 2022.


Dijelaskannya, semua kader PKB, baik di eksekutif maupun legislatif, dengan peran dan jabatannya wajib mengawal program-program yang baik untuk masyarakat. Baik itu di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun program lainnya. 

“Itulah yang akan menjadi PR saya untuk memperjuangkan agar program di semua sektor sesuai dengan harapan masyarakat. Program yang berbasis masyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa berjalan dan terus meningkat dengan lebih baik", jelas Junaedi Malik.

Pun diungkapkan, bahwa PKB dalam falsafah perjuangannya selalu mengedepankan kepentingan NU. Maka, seiring dengan peran dan fungsi dirinya sebagai Anggota Dewan, ia akan mengoordinasikan program-progran yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah.

"Bagaimana Banom NU bisa tetap eksis? Maka, dengan peran dan fungsi kami, program-program dikoordinasikan lewat kami, baik program Pokir yang menjadi program dari DPRD maupun yang langsung dengan program reguler", ungkap Junaedi Malik.

Junaedi Malik menerangkan, di tahun 2021, total hampir senilai Rp 2, 5 miliar dana yang berhasil diperjuangkan dan dikawal fraksi dan partainya untuk kegiatan dan program-program berbasis NU di bidang keorganisasian, pondok pesantren, pendidikan dan kesehatan.

“Itu bukti konkrit kerja Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sebagai dasar alasan politik mengapa kita warga NU dukung PKB", tandas Junaedi Malik.

Ditandaskannya, bahwa aspirasi apapun baik itu berupa masukan, usulan, kritik, saran maupun keluhan yang ada di sekitar lingkungan masyarakat yang telah disampaikan telah ia catat dan sesegera mungkin akan disalurkan kepada instansi terkait yang berwenang menangani atau akan diperjuangkannya melalui program Pokir.

Ditandaskannya pula, bahwa kecuali partainya tidak ada partai lain yang secara institusi memikirkan bagaimana kelangsungan kemajuan NU.

Selain soal peran dan keterkaitan PKB pada NU serta masyarakat luas, dalam reses yang digelar kali ini, Junaedi Malik berkesempatan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menjadi konstituennya soal perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto.

Junaedi Malik menjelaskan, bahwa kepesertaan warga Kota Mojokerto dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Kepesertaan JKN-KIS lebih dari 98 persen dari total penduduk. Hampir semua warga sudah terintegrasi dan terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, sudah mempunyai asuransi kesehatan, baik mandiri, ASN, BPJS pusat dengan KIS maupun warga yang premi asuransi BPJS-nya dibiayai oleh Pemkot Mojokerto", jelasnya.

Terkait itu, ia berharap, tidak ada lagi keluhan warga Kota Mojokerto dalam mendapat pelayanan kesehatan. Ditandaskannya, untuk menyampaikan aspirasi baik itu berupa kritik, saran, masukan ataupun keluhan, tidak hanya terbatas pada kegiatan reses ini saja. Junaedi Malik mempersilahkan masyarakat menyampaikannya kapanpun melalui aplikasi WhatApp-nya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Mojokerto Masduki Sabil yang hadir pada kegiatan reses kali ini mengamini apa-apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik dalam reses kali ini *(DI/HB)*