Minggu, 01 Mei 2022

KPK Berlakukan Kunjungan Tahanan Online Di Idul Fitri 1443 Hijjriyah

Baca Juga



Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan kunjungan tahanan secara online bagi keluarga yang akan bersilaturahmi di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijjriyah / 2022 Masehi.

Pemberlakuan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Corona Disease - 2109 (Covid-19).

“Fasilitasi kunjungan secara online melalui aplikasi video call pada tanggal 1 dan 2 dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (01/05/2022).

Dijelaskan Ali Fikri, bagi pihak keluarga yang ingin bersilaturrahmi secara daring dengan tahanan dapat mendaftar terlebih dahulu di nomor layanan yang telah disiapkan.

Untuk yang akan berkunjung di Rumah Tahanan (Rutan) gedung Merah Putih KPK dapat mendaftar di nomor: 087847025706, untuk yang akan berkunjung Rutan Guntur dapat mendaftar di nomor: 087847025683 dan untuk yang akan berkunjung Rutan C1 dapat mendaftar di nomor: 087847025703.

Ali Fikri pun menjelaskan, Rutan KPK juga menerima titipan makanan untuk para tahanan melalui kotak makan yang bisa dititipkan mulai dari pukul 08.00 sampai dengan 11. 00 WIB.

“Khusus bagi para tahanan di hari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat",:jelas Ali Fikri.

Selain itu, Rutan KPK juga akan menggelar sholat Idul Fitri bagi seluruh tahanan yang dipusatkan di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur. *(HB)*