Jumat, 29 Juli 2022

Diperiksa KPK, Nowela Dikonfirmasi Soal Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah

Baca Juga


Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jum'at (29/07/2022)
.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay hari ini, Jum'at 29 Juli 2022, telah selesai diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.

Nowela diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan penerimaan gratifikasi terkait berbagai proyek pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Memberamo Tengah.

Kepada sejumlah wartwan, penyanyi berdarah Papua–Bataka tersebut menjelaskan, bahwa dirinya dikonfirmasi oleh Tim Penyidik KPK soal dugaan aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ditegaskan Nowela, bahwa memang ada aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke dirinya, namun uang itu merupakan 'pembayaran' atas profesinya sebagai penyanyi. Ditegaskannya pula, bahwa ia pernah diundang nyanyi oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada tahun 2021 silam.

"Iya betul (soal aliran dana). Saya diminta menjadi Saksi. Saya dimintain keterangan terkait, mungkin teman-teman sudah tahu ya. jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi, dimintai keterangan itu aja", tegas Nowela usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jum'at (29/07/2022).

Nowela pun menjelaskan, ia sempat diundang beberapa kali untuk nyanyi di Mamberamo Tengah oleh Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, namun ia baru memenuhi undangan Ricky Ham pada tahun 2021. Yang mana, saat itu ia diundang untuk mengisi acara hiburan di acara Partai Demokrat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Sebenarnya saya pernah diundang beberapa kali, tapi ada yang cancel karena waktu itu saya sudah sampai di Jayapura, cuman cuacanya buruk, jadi enggak bisa terbang ke Mamberamo Tengah. Jadi saya kembali lagi ke Jakarta. Lalu, yang terakhir yang jadi. Nyanyi di acara Partai sih...! Iya Partai Demokrat", jelas Nowela.

Nowela mengaku tak diminta KPK untuk mengembalikan uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terkait hasil mengisi acara tersebut. Ditandaskannya, bahwa Ia hanya dimintai keterangan soal aliran uang dari Ricky Ham Pagawak.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah sebagai Tersangka. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

KPK kemudian secara resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diketahui 'kabur' saat akan dijemput paksa oleh Tim Penyidik KPK.

"Salah-satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Irang (DPO)", terang Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (18/07/2022) lalu.

Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK telah meminta keterangan berbagai pihak termasuk sejumlah kerabat dekat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Mereka dikonfirmasi pengetahuannya terkait proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.

"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak. Di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud", tegas Ali Fikri. *(HB)*