Jumat, 29 Juli 2022

KPK Panggil Penyanyi Nowela Terkait Perkara Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

Baca Juga


Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jum'at 29 Juli 2022, menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay. Selain Nowela, Tim Penyidik KPK juga memanggil seorang Wiraswasta Jemmy Suhadi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Keduanya dipanggil sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan penerimaan gratifikasi terkait berbagai proyek pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah yang menjerat Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Memberamo Tengah.

"Hari ini (Jum'at 29 Juli 2022), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan Saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi", terang Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (29/07/2022).

Ali belum menginformasikan  perihal yang akan digali oleh Tim Penyidik KPK dari periksaan yang dilakukan terhadap  penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay maupun seorang wiraswasta Jemmy Suhadi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa presenter televisi swasta Brigita Manohara sebagai Saksi terkait perkara tersebut. Brigita telah diperiksa Tim Penyidik di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan pada Senin (25/07/2022) lalu. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dan hadiah dari tersangka Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah. Ia menyebut, pemberian itu merupakan bentuk apresiasi Tersangka kepada dirinya atas profesinya sebagai presenter televisi dan konsultan komunikasi.

Brigita telah mengembalikan uang pemberian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu kepada KPK. Total uang yang dia kembalikan sebanyak Rp. 480 juta.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak selaku Bupati Mamberamo Tengah sebagai Tersangka. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

KPK kemudian secara resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diketahui 'kabur' saat akan dijemput paksa oleh Tim Penyidik KPK.

"Salah-satu pihak yang telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan telah masuk dalam Daftar Pencarian Irang (DPO)", terang Ali Fikri kepada wartawan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (18/07/2022) lalu.

Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK telah meminta keterangan berbagai pihak termasuk sejumlah kerabat dekat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Mereka dikonfirmasi pengetahuannya terkait proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.

"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak. Di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud", tegas Ali Fikri. *(HB)*