Baca Juga
Pelaksana-tuhas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, bahwa Tim Penyidik KPK akan kembali memeriksa Brigita. Namun, Ali belum menginformasikan jadwal pemeriksaan terhadap Brigaita tersebut
"Tim penyidik juga akan memanggil kembali Saksi ini untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa (26/07/2022).
Ali menjelaskan, KPK telah mengkonfirmasi penyerahan uang dari Brigita Purnawati Manohara yang diterima dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Jumlah uang yang dikembelikan Brigita yang diduga terkait hasil korupsi itu mencapai Rp. 480 juta.
"Uang sejumlah Rp. 480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud", jelas Ali Fikri.
Ali menegaskan, Tim Penyidik KPK telah meminta keterangan berbagai pihak termasuk sejumlah kerabat dekat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Mereka dikonfirmasi pengetahuannya terkait proses pelarian Ricky Ham ke Papua Nugini.
"Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak. Di antaranya orang-orang terdekat Tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian Tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud", tegas Ali Fikri. *(HB)*