Kamis, 12 Januari 2023

Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Perdana Di KPK 4,5 Jam

Baca Juga


Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai Tersangka di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (12/01/2023) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Kamis 12 Januari 2023 malam, baru saja rampung menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Hampir 4,5 jam, Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tersebut menjalani pemeriksaan.

Pantauan wartawan, Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/01/2023) sore sekitar 17.10 WIB. Turun dari mobil, Gubernur Papua Lukas Enembe memakai kursi roda dan sudah mengenakan rompi khas Tahanan KPK serta kedua tangannya diborgol. Lukas pun dikawal ketat sejumlah petugas dan langsung diarahkan menuju dalam gedung.

Ketika sejumlah wartawan menyapa, Gubernur Papua Lukas Enembe hanya melempar senyum khasnya dan mengacungkan jempolnya. Sementara sejumlah personel Brimob terus mengawalnya hingga masuk ke dalam gedung.

Empat setengah jam kemudian atau Kamis (12/01/2023) malam sekitar pukul 21.40 WIB, Gubernur Papua Lukas Enembe tampak keluar lalu turun dari ruang pemeriksaan Tim Penyidik yang ada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Lukas Enembe dibantu petugas didorong menggunakan kursi roda dan langsung diarahkan menuju mobil tahanan. Tidak banyak kata yang ia lontarkan kepada wartawan. Lukas hanya menyampaikan kondisinya sedang baik-baik saja.

"Baik..., baik...", ujar Lukas Enembe,
saat akan memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Kamis (12/01/2023) malam.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe hari ini, Kamis 12 Januari 2023, langsung diperiksa Tim Penyidik KPK setelah dilakukan pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada Rabu 11 Januari 2023.

"Betul informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/01/2023) malam.

Ali menjelaskan, hasil pemeriksaan tim medis RSPAD Gatot Soebroto menyatakan, kondisi kesehatan Lukas Enembe telah lebih baik. Atas dasar itu, Tim Penyidik KPK langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Dari pemeriksaan tim medis, saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkaranya", jelas Ali Fikri.

Ali menegaskan, proses penanganan perkara Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum. KPK menjamin pemenuhan hak-hak Tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. *(HB)*