Kamis, 12 Januari 2023

Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa Dari RSPAD Ke KPK Dengan Pengawalan Polisi

Baca Juga


Salah-satu suasana area sekitar RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat jelang Lukas Enembe keluar dari Gedung RSPAD Gatot Soebroto Kamis (12/01/2023) sore.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Kamis 12 Januari 2023, dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tersebut, dibawa dari RSPAD Gatot Soebroto ke Kantor KPK dengan pengawalan ketat.

Pantauan wartawan, Gubernur Papua Lukas Enembe keluar dari Gedung RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada Kamis (12/01/2023) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Jelang Lukas Enembe keluar, area sekitar RSPAD Gatot Soebroto tampak dijaga ketat personel Satuan Brimob bersenjata laras panjang dan tampak 1 (satu) unit mobil taktis telah disiapkan.

Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe naik ke mobil, barisan polisi bersepeda motor dan satu unit kendaraan taktis mengawal perjalanan Gubernur Papua Lukas Enembe menuju Kantor KPK. Beberapa mobil rombongan petugas KPK pun ikut mendampingi iring-iringan tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK mengamini saat dikonfirmasi hal tersebut. Ditegaskannya, bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (22/01/2023) sore ini dibawa dari RSPAD Gatot Soebroto ke Kantor KPK.

"Iya, betul. Sore ini (Kamis 12 Januari 2023 sore), yang bersangkutan dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan", tegas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/01/2023) sore.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebelumnya ditangkap Tim Penyidik KPK di salah-satu rumah makan di kawasan Distrik Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua pada Selasa (10/01/2023) siang.

Setelah sempat diamankan di Markas Korp Brimob Polda Papua, Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta dan setibanya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat untuk memastikan kondisi kesehatannya, Selasa (10/01/2023) malam. 

Lukas Enembe selaku Gubernur Papua ditangkap Tim Penyidik KPK setelah sebelumnya ditetapkan KPK sebagai Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Lukas Enembe selaku Gubernur Papua telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka perkara dugaan (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua sejak 5 September 2022 yang silam.

KPK menduga, Lukas Enembe selaku Gubernur Papua diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe selaku Gubenrur Papua sementara ini mencapai sekitar Rp 11 miliar. *(HB)*


BERITA TERKAIT: