Selasa, 03 Januari 2023

KPK Periksa Presdir PT. RDG Terkait Layanan Private Jet Gubernur Papua

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 02 Januari 2022 telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT. Rio De Gabriello atau Round De Globe (PT. RDG) Gibbrael Issak sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang menjerat Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.

Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gibbrael Issak selaku Presdir PT. RDG untuk mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan terhadap Isaak dilakukan Tim Penyidik di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

“Senin (02/01/2023), Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan tersangka Lukas Enembe", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (03/01/2023).

Dalam perkara ini, pada 03 Oktober 2022  dan 06 Desember 2022 yang lalu, Tim Penyidik KPK juga telah memeriksa Tamara Anggraeny selaku pramugari pada PT. RDG.

Yang mana, pada pemeriksaan pertama, Tim Penyidik KPK mendalami pengetahuan Tamara antara lain terkait dugaan penggunaan jet pribadi milik PT. RDG oleh Lukas Enembe dengan layanan first class.

“Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan Saksi soal dugaan uang yang diberikan Tersangka ke beberapa pihak", terang Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (04/10/2022).

Tim Penyidik KPK pada 04 Oktober 2022 yang lalu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyanto selaku pilot maskapai penerbangan tersebut. Mulyanto didalami pengetahuannya antara lain terkait penggunaan jet pribadi milik maskapai penerbangan tersebut oleh Gubenrur Papua Lukas Enembe ke berbagai lokasi.

Gibbrael Issak sedianya juga diagendakan Tim Penyidik KPK menjalani pemeriksaan pada hari yang sama dengan Sri Mulyanto. Namun, Presdir PT. RDG tersebut mangkir atau tidak memenuhi  panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK tersebut.

Tim Penyidik KPK kemudian kembali mengagendakan pemeriksaan Gibbrael Issak pada Senin 21 November 2022.  Issak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK tersebut.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe", terang Ali Fikri, Selasa (22/11/2022).

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe selaku Gubernur Papua telah ditetapkan KPK sebagai Tersangka perkara dugaan (TPK) suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sejak 5 September 2022.

Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah dicegah bepergian ke luar negeri serta beberapa rekening yang jumlahnya mencapai Rp. 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Sementara itu, Tim Penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sebagai Tersangka perkara tersebut pada 12 September 2022 lalu. Namun, Lukas tidak menghadiri panggilan Tim Penyidik KPK tersebut dengan alasan karena sakit.

Tim Penyidik KPK kemudian telah mengirim surat panggilan ke-2 (dua) sebagai Tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe supaya hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada 25 September 2022. Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak hadir dengan alasan karena kesehatan.

Pihak Lukas Enembe sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan ijin kepada Lukas Enembe untuk diijinkan berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas Enembe untuk datang ke KPK dahulu. KPK memiliki Tim Dokter yang canggih dalam menangani kesehatan.

Tim Penyidik KPK kemudian pada Kamis (03/11/2022) yang lalu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, di Kota Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura Provinsi Papua. Sekitar 1,5 jam, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebelum mendatangi rumah kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri sekitar pukul 12.45 WIT. Sekitar 1 (satu) jam kemudian pertemuan itu berakhir.

Pada Kamis 03 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIT, Firli Bahuri bersama Tim Penyidik dan Tim Dokter KPK didampingi Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI M. Saleh Mustafa dan Kepala BIN (Kabinda) Papua Mayjen TNI Gustaf Irianto selanjutnya mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Koya Tengah, Distrik Muara Tami Kota Jayapura untuk melakukan pemeriksaan. *(HB)*


BERITA TERKAIT: