Senin, 30 Januari 2023

Sidak Proyek PEN Jalan Empu Nala Rp. 101 Miliar, Dewan Tuding Tidak Sesuai Spek

Baca Juga


Ketua Komisi II Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo saat menandai salah-satu titik jalan yang rusak dalam Sidak proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022  Tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar dari dana PEN yang rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu, Senin (30/01/2023) pagi.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di lokasi proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 yang rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu, Senin (30/01/2023) pagi.

Wal-hasil, mereka sangat kecewa atas pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 tersebut. Pasalnya, proyek jalan sepanjang 2 Km dengan lebar 17 meter senilai Rp. 101 miliar yang sumber dananya 'hutang' dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dan rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 itu kini sudah rusak.

Komisi II menuding, mega proyek jalan yang notabene baru berumur 1 (satu) bulan itu kini sudah rusak, diduga tidak sesuai spek. Yang mana, selain kondisi aspal di sejumlah titik jalan sudah mengelupas dan ambyar, sepanjang jalan yang menjadi gerbang masuk Kota Mojokerto itu bergelombang.

"Kami secara teknis memang tidak memahami proyek jalan ini. Tapi, secara umum, jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini. Pekerjaan ini kami merasa tidak sesuai spek", ujar Ketua Komisi II Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo di tengah Sidak bersama para Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto lainnya, Senin (30/01/2023) pagi.

Pengelupasan aspal pada jalan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto itu ditemukan di titik jalan depan toko Aqua jalan Empu Nala (dekat Laboratorium Empunala), depan gudang besi Cokro jalan Empu Nala, depan toko penjual parfum jalan Empu Nala No. 309, depan gedung Astoria CH juga di titik jalan depan PAY Empu Nala jalan Empu Nala No. 306 Kota Mojokerto.

Tidak hanya terjadi banyaknya pengelupasan dan ambyarnya aspal di sejumlah titik jalan itu saja, sepanjang jalan Empu Nala Kota Mojokerto yang baru sebulan dibangun dengan biaya ratusan miliar itu pun kondisinya bergelombang. Terutama pengguna jalan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 3 (tiga), akan terasa bak naik perahu diatas ombak ketika melintas ruas jalan tersebut. Kondisi sedemikian ini, tentunya sangat mengganggu kenyamanan bahkan keamanan pengguna jalan.

Agus Wahjudi Utomo menegaskan, ketidak-sesuaian spek itu cukup jelas, terbukti dengan kerusakan yang sudah terjadi di sejumlah titik itu. Menurut Agus, ketidak-sesuaian spek itu tampak baik pada konstruksi aspal yang bergelombang, ambyar atau retak-retak bahkan mengelupas. Padahal, proyek jalan ini baru rampung dan beroperasi satu bulan.

”Masak baru beberapa hari sudah rusak...!? Artinya, kami meragukan kualitasnya aspalnya. Bisa dilihat secara kasat mata, sangat buruk...! Ini adalah jalan nasional, mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat", tegas Agus.


Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Endah Supriyani saat memberi penjelasan pada Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam Sidak proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022  Tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar dari dana PEN yang rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu, Senin (30/01/2023) pagi.


Selain bergelombang, aspal jalan retak-retak atau ambyar bahkan mengelupas, kerusakan juga sudah terjadi di beberapa baja penutup saluran air (drainase). Selain jebol, beberapa baja penutup saluran air juga ditemukan dalam kondisi pecah, diduga tidak kuat menahan beban kendaraan bermuatan berat yang melintas keluar-masuk Kota Mojokerto.

Meski demikian, Komisi II DPRD Kota Mojokerto tidak menerima alasan kerusakan kerusakan-kerusakan jalan tersebut diakibatkan kendaraan bermuatan berat yang melintas keluar-masuk Kota Mojokerto. Pasalnya, hal itu mestinya sudah diperhitungkan sejak awal dan jalan tersebut memang sejak dahulu kala sudah menjadi perlintasan kendaraan berat.

”Berat tonase, truk berat yang masuk itu bukan jadi alasan. Ini uang rakyat dan ini tidak sedikit, mencapai Rp. 101 miliar. Kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya dari BUMN, kami percaya, tapi ternyata hasilnya seperti ini. Ini harus dipertanggung-jawabkan", tandas Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sugianto pun mengungkapkan keprihatinannya atas kualitas proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar yang sumber dananya 'hutang' dari program PEN yang terkesan dikerjakan asal-asalan itu.

"Tidak bisa dipungkiri, bahwa kerusakan jalan yang baru beroperasi satu bulan ini adalah bukti buruknya kualitas jalan. Kami sangat khawatir masalah ini akan seperti kasus proyek CSR Jembatan Gajah Mada, sehingga APH harus ikut turun tangan", ungkap Sugianto.

Sementara itu pula, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Endah Supriyani menerangkan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek ini. Namun, Endah tetap bersikukuh, bahwa secara teknis pihaknya sudah memenuhi semua persyaratannya.

"Secara teknis, sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain. Dan, dengan kerusakan itu, secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat", terang Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Endah Supriyani saat mendampingi Sidak Ketua DPRD dan Komisi ll DPRD Kota Mojokerto.

Menurut Endah, kerusakan-kerusakan pada jalan yang baru beroperasi satu bulan itu, di antaranya diakibatkan karena kendaraan berat yang muatannya melebihi batas tonase.

"Kami menduga, kerusakan itu salah-satunya akibat muatan yang melebihi tonase dan akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan provinsi, sehingga saat pelaksanaan pengerjaan jalan Empu Nala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat. Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan propinsi", jelasnya.

Endah menambahkan, proyek Peningkatan Jalan Empu Nala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % (lima persen) atau Rp. 5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp. 101 miliar.

"Jadi selama (masa pemeliharaan) ada kerusakan masih menjadi tanggung-jawab dari kontraktor", tambah Endah. *(DI/HB)*


BERITA TERKAIT :