Senin, 27 Maret 2023

Terkait Pemotongan Tukin, KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung Chairul Saleh Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan sebagai rangakaian proses penyidikan perkara terkait.

Senin (27/03/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Penyidik KPK terlihat keluar dari Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM dengan membawa 2 (dua) koper satu berwarna warna hitam dan satunya lagi berwarna silver menuju 4 mobil yang telah disiapkan dengan pengawalan aparat kepolisian.

Informasi dari salah-seorang  penjaga yang bekerja di Kementrian ESDM, Tim Penyidik KPK datang di Kantor Kementerian ESDM sekitar Senin (27/03/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Artinya, proses penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM berlangsung selama kurang-lebih 3,5 (tiga setengah) jam.

Meski penjaga tersebut menyebut Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 7 (tujuh) Gedung Chairul Saleh Kementrian ESDM, namun ia mengaku tidak mengetahui ruangan siapa yang digeledah maupun ada tidaknya barang yang ditemukan dan diamankan Tim Penyidik KPK.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK lebih dulu  melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di kawasan Tebet Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan baru dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM. Sekarang, informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di jalan Merdeka. Terkait kegiatan 'penyidikan baru' oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 5 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (27/03/2023).

Ali kemudian menjelaskan, penyidikan baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Yang ESDM, kami pastikan Tersangka-nya lebih dari 1 (satu) orang dan ini terkait tadi, pemotongan Tukin (tunjangan kinerja). Sejauh ini, berkisaran sekitar puluhan miliar rupiah", jelas Ali Fikri.

Dijelaskan Ali Fikri pula, bahwa Tim Penyidik KPK menduga, dugaan korupsi dana Tukin dimaksud diduga digunakan untuk sejumlah hal. Di antaranya untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK.

"Uangnya diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga untuk ada keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset. Kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," ujar dia.

Ali menegaskan, seiring dengan proses penanganan perkara sudah di tahap penyidikan, Tim Penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai Tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkannya.

"Kami pastikan, sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan Tim Penyidik sebagai Tersangka", tegas Ali Fikri.

Hanya saja, Ali belum menginformasikan identitas Tersangka, pasal yang disangkakan hingga kontruksi perkaranya. Hal ini akan diumumkan KPK kepada publik ketika penyidikan dinilai cukup seiring dengan dilakukannya penangkapan dan penahanan Tersangka. *(HB)*