Baca Juga

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pertanyaan terkait pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Empu Nala tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar dalam RDP dengan DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto, di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto, Rabu 13 September 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyangsikan pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto yang rampung dikerjakan pada akhir tahun 2022. Terkait itu, Komisi II DPRD Kota Mojokerto hari ini, Rabu 13 September 2023, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
RDP yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto selaku koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto dan dihadiri segenap Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Adapun dari pihak DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto yang hadir dalam RDP terkait Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Tahun 2022 tersebut adalah Pelaksana-tugas (Plt.) Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP., bersama Kabid Bina Marga Endah Supriyani, ST., MT.
Beberapa saat setelah membuka RDP tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengawalinya dengan menyampaikan pertanyaan yang menjadi unêg-unêg masyarakat, yakni tentang tiang pancang penahan box geter sungai yang semula direncanakan menggunakan tiang beton, namun dalam pengerjaannya diganti cerucuk tiang bambu.
"Tolong dijelaskan, saya sering ditanya warga, kenapa tiang pancang penahan box geter sungai yang rencananya menggunakan tiang beton kok diganti cerucuk bambu. Warga khawatir, apa nanti dalam sekian lama kalau bambunya lapuk tidak amblas?", lontar Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto.
Sunarto menegaskan, pertanyaan tersebut ia lontarkan dalam RDP kali ini, sebagai jembatan pertanyaan dari warga. Sunarto kemudian melepas pertanyaan berikutnya, yaitu tentang keratakan permukaan jalan Empu Nala sisi selatan dan utara. Selain itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto pun minta dijelaskan, mengapa jalan yang baru saja selesai dikerjakan ini pada sisi selatan sudah banyak yang bergelombang.
Politisi PDIP tersebut lalu menyambungnya dengan pertanyaan selanjutnya, yaitu kenapa proyek Peningkatan Jalan Empu Nala yang menyedot dana hingga senilai Rp. 101 miliar tersebut hanya berstatus jalan kelas 3 (tiga), bukan kelas 1 (satu)?.
Atas pertanyaan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto tersebut, Plt. Kepala DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP. didampingi Kabid Bina Marga Endah Supriyani ST MT menegaskan, bahwa kekuatan tiang beton digantikan dengan cerucuk bambu yang direndam dalam air dengan jumlah yang lebih banyak itu sama.
.
Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP pun menegaskan, bahwa penggantian tiang pancang penahan box geter sungai yang semula direncanakan menggunakan tiang beton, dalam pengerjaannya diganti cerucuk bambu itu sesuai rapat justifikasi teknis dengan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
“Pergantian bambu itu secara teknis sudah ada kajiannya dan sudah ada perhitungannya secara pasti, untuk kekuatan struktur tidak ada pengurangan sama sekali. Dari yang mengganti 2 tiang beton, dari 12 batang bambu sepanjang 4 meteran, jadi untuk menopang box cover 5 meter dan 6 meter”, kata Plt. Kepala DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP. menjawab pertanyaan pertama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam RDP, Rabu (13/09/2023).
Menjawab pertanyaan ke-2 (dua) Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto, yaitu tentang belum setahun selesai dibangun dan dioperasikan, jalan Empu Nala sisi selatan sudah banyak yang bergelombang, Plt. Kepala DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP menjabarkan kronologisnya.
Yakni, bahwa saat jalan Empu Nala tengah dibangun, ada kecelakaan kereta api. Atas kondisi tersebut, maka pengguna kendaraan besar terpaksa dilakukan pengalihan arus jalan melewati jalan Empu Nala. Diduga karena volume dan tonase kendaraan berat yang lewat, sehingga mengakibatkan jalan Empu Nala bergelombang.
“Jalan Empu Nala itu kelas III (tiga) dengan tonase di bawah 8 (delapan) ton, tapi yang lewat kendaraan dengan tonase di atas 8 (delapan) ton. Tentu saja mengakibatkan jalan Empu Nala ambles dan bergelombang”, jelasnya.
Menjawab pertanyaan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto tentang kenapa jalan Empu Nala hanya kelas tiga. Plt. Kepala DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP. menyampaikan, bahwa penentuan kelas jalan itu disesuaikan dengan Amdal Lalin.
"Kita tidak bisa serta-merta merubah kelas jalan, harus ada persetujuan provinsi hingga pusat. Untuk jalan nasional itu kelas satu, jalan provinsi kelas dua dan jalan kabupaten atau kota kelas tiga”, jelas Nara.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (13/09/2023) ini menggelar RDP dengan DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto. RDP digelar di antaranya karena ada unêg-unêg masyarakat terkait pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Empu Nala yang sumber dananya 'hutang' dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar. tersebut.
Proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto sepanjang 2 Km dengan lebar 17 meter senilai Rp. 101 miliar yang sumber dananya 'hutang' dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, yang pengerjaannya rampung pada akhir Desember 2022 lalu dan baru saja diserah-terimakan dari Pelaksana Konstruksi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto itu, hari ini, Rabu 13 September 2023, dipersoalkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto.
Persoalan itu, di antaranya sebagaimana yang diungkap oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto yang sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam RDP tersebut.

Plt. Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto Nara Nupiksaning Utama, ST., CGCAE., CRMP., (kiri) bersama Kabid Bina Marga Endah Supriyani, ST., MT. (tengah) saat RDP di ruang rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojolerto, Rabu 13 September 2023.
Sebelumnya, pada Senin 30 Januari 2023, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto bersama Komisi II DPRD Kota Mojokerto melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di lokasi proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 yang rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 lalu.
Wal-hasil, mereka sangat kecewa atas pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 tersebut. Pasalnya, proyek jalan sepanjang 2 Km dengan lebar 17 meter senilai Rp. 101 miliar yang sumber dananya 'hutang' dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dan rampung dikerjakan pada akhir Desember 2022 itu kini sudah rusak.
Komisi II menuding, mega proyek jalan yang notabene baru berumur 1 (satu) bulan itu kini sudah rusak, diduga tidak sesuai spek. Yang mana, selain kondisi aspal di sejumlah titik jalan sudah mengelupas dan ambyar, sepanjang jalan yang menjadi gerbang masuk Kota Mojokerto itu bergelombang.
"Kami secara teknis memang tidak memahami proyek jalan ini. Tapi, secara umum, jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini. Pekerjaan ini kami merasa tidak sesuai spek", ujar Ketua Komisi II Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo di tengah Sidak bersama para Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto lainnya, Senin (30/01/2023) pagi.
Pengelupasan aspal pada jalan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto itu ditemukan di titik jalan depan toko Aqua jalan Empu Nala (dekat Laboratorium Empu Nala), depan gudang besi Cokro jalan Empu Nala, depan toko penjual parfum jalan Empu Nala No. 309, depan gedung Astoria CH juga di titik jalan depan PAY Empu Nala jalan Empu Nala No. 306 Kota Mojokerto.
Tidak hanya terjadi banyaknya pengelupasan dan ambyarnya aspal di sejumlah titik jalan itu saja, sepanjang jalan Empu Nala Kota Mojokerto yang baru sebulan dibangun dengan biaya ratusan miliar itu pun kondisinya bergelombang. Terutama pengguna jalan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 3 (tiga), akan terasa bak naik perahu diatas ombak ketika melintas ruas jalan tersebut. Kondisi sedemikian ini, tentunya sangat mengganggu kenyamanan bahkan keamanan pengguna jalan.
Agus Wahjudi Utomo menegaskan, ketidak-sesuaian spek itu cukup jelas, terbukti dengan kerusakan yang sudah terjadi di sejumlah titik itu. Menurut Agus, ketidak-sesuaian spek itu tampak baik pada konstruksi aspal yang bergelombang, ambyar atau retak-retak bahkan mengelupas. Padahal, proyek jalan ini baru rampung dan beroperasi satu bulan.
”Masak baru beberapa hari sudah rusak...!? Artinya, kami meragukan kualitasnya aspalnya. Bisa dilihat secara kasat mata, sangat buruk...! Ini adalah jalan nasional, mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat", tegas Agus.
Selain bergelombang, aspal jalan retak-retak atau ambyar bahkan mengelupas, kerusakan juga sudah terjadi di beberapa baja penutup saluran air (drainase). Selain jebol, beberapa baja penutup saluran air juga ditemukan dalam kondisi pecah, diduga tidak kuat menahan beban kendaraan bermuatan berat yang melintas keluar-masuk Kota Mojokerto.
Meski demikian, Komisi II DPRD Kota Mojokerto tidak menerima alasan kerusakan kerusakan-kerusakan jalan tersebut diakibatkan kendaraan bermuatan berat yang melintas keluar-masuk Kota Mojokerto. Pasalnya, hal itu mestinya sudah diperhitungkan sejak awal dan jalan tersebut memang sejak dahulu kala sudah menjadi perlintasan kendaraan berat.
”Berat tonase, truk berat yang masuk itu bukan jadi alasan. Ini uang rakyat dan ini tidak sedikit, mencapai Rp. 101 miliar. Kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya dari BUMN, kami percaya, tapi ternyata hasilnya seperti ini. Ini harus dipertanggung-jawabkan", tandas Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sugianto pun mengungkapkan keprihatinannya atas kualitas proyek Peningkatan Jalan Empu Nala Kota Mojokerto tahun 2022 senilai Rp. 101 miliar yang sumber dananya 'hutang' dari program PEN yang terkesan dikerjakan asal-asalan itu.
"Tidak bisa dipungkiri, bahwa kerusakan jalan yang baru beroperasi satu bulan ini adalah bukti buruknya kualitas jalan. Kami sangat khawatir masalah ini akan seperti kasus proyek CSR Jembatan Gajah Mada, sehingga APH harus ikut turun tangan", ungkap Sugianto.
Sementara itu pula, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Endah Supriyani menerangkan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek ini. Namun, Endah tetap bersikukuh, bahwa secara teknis pihaknya sudah memenuhi semua persyaratannya.
"Secara teknis, sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain. Dan, dengan kerusakan itu, secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat", terang Kabid Bina Marga DPUPRPRKP Pemkot Mojokerto Endah Supriyani saat mendampingi Sidak Ketua DPRD dan Komisi ll DPRD Kota Mojokerto.
Menurut Endah, kerusakan-kerusakan pada jalan yang baru beroperasi satu bulan itu, di antaranya diakibatkan karena kendaraan berat yang muatannya melebihi batas tonase.
"Kami menduga, kerusakan itu salah-satunya akibat muatan yang melebihi tonase dan akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan provinsi, sehingga saat pelaksanaan pengerjaan jalan Empu Nala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat. Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan propinsi", jelasnya.
Endah menambahkan, proyek Peningkatan Jalan Empu Nala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % (lima persen) atau Rp. 5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp. 101 miliar."Jadi selama (masa pemeliharaan) ada kerusakan masih menjadi tanggung-jawab dari kontraktor", tambah Endah. *(DI/HB/Adv)*
BERITA TERKAIT :