Rabu, 17 Januari 2024

Penanda-tanganan PK, Pj. Wali Kota Mojokerto: Perbanyak Program Berdampak Bagi Masyarakat

Baca Juga


PJ. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat menanda-tangani PK Tahun 2024, di ruang Sabha Mandala Madya, Sekretariat Daerah Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Segenap assisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, hari ini, Rabu 17 Januari 2024, menanda-tangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2024 dengan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, di ruang Sabha Mandala Madya, Sekretariat Daerah Kota Mojokerto jalan Gajah Mada No. 145 Kota Mojokerto.

Pasca penanda-tanganan, Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, bahwa ini merupakan upaya mempertegas komitmen jajaran Pemkot Mojokerto untuk membawa Kota Mojokerto ke depan menjadi sebuah kota berkelas dunia atau world class city.

"Tahun kemarin sudah banyak capaian, maka di tahun 2024 ini harus lebih banyak capaian lagi, lebih banyak prestasi lagi. Dan, yang tidak kalah penting, harus lebih banyak kegiatan atau program-program yang berdampak bagi masyarakat", kata Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Rabu (17/01/2024) siang.

Ali Kuncoro menyampaikan, bahwa pihaknya berharap agar segenap jajaran pejabat Pemkot Mojokerto tetap fokus, menguatkan sinergi, tidak takut keluar dari zona nyaman, dan terus berinovasi. Mengingat inovasi menjadi kunci dalam menjawab persoalan yang kerap muncul seiring dengan perkembangan zaman.

"Saya harapkan kepala OPD terus bisa menjadi pionir dan contoh bagi masyarakat. Jangan pernah ada lagi keluhan masyarakat yang tidak bisa kita tangani atau merasa tidak terayomi. Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, ada solusinya", ujar Ali Kuncoro.

Sebagai informasi, penanda-tanganan PK tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Ini juga menjadi implementasi dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), sehingga pelaksanaannya harus berorientasi pada hasil yang berdampak bagi masyarakat.

"Terima kasih teman-teman atas segala upaya, dedikasi, pengabdian, yang telah diberikan untuk Kota Mojokerto. Tolong kerja lebih keras lagi, lebih inovasi lagi. Letih itu manusiawi, tapi menyerah bukan solusi, kita pasti bisa", jelas Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro. *(Diskominfo/SRT/HB)*