Senin, 05 Februari 2024

KPK Panggil Mantan Dirjen Farmasi Kemenkes Terkait Perkara Pengadaan APD Covid-19

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyìdik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 05 Februari 2024, memanggil Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode tahun 2018–2021 Engko Sosialine Magdalene memanggil dan akan memeriksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

"Hari ini (Senin 05 Februari 2024), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Engko Sosialine Magdalene", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, di Kantor KPK jakan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).

Selain Engko, dalam perkara tersebut, Tim Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya, yaitu Sestama BNPB periode tahun 2019–2020 Harmensyah. Ditegaskan Ali Fikri, bahwa Harmensyah akan diperiksa sebagai Saksi perkara TPK pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

"Harmensyah (PNS/ Sestama BNPB Tahun 2019–2020)", tegas Ali Fikri.

Tim Penyidik KPK menduga, ada kedekatan antara salah-satu Tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kementerian Kesehatan. Sehingga, ia bisa mendapat rekomendasi sebagai salah-satu orang yang terlibat dalam pengadaan APD Cofid-19 di lingkungan Kemenkes.

Dalam perkara dugaan TPK pengadaan APD Covid-19 di lingkungan Kemenkes ini, Tim Penyìdik KPK telah menetapkan 3 (tiga) Tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkannya kepada publik.

Korupsi pengadaan APD Covid-19 ini diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020. Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp. 3,03 triliun. Tim Penyidik KPK menduga, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi APD ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, Tim Penyìdik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya, yakni Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah-satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah dari para Tersangka.

Pada Selasa 09 Januari 2024, Tim Penyìdik KPK telah memeriksa 3 (tiga) orang, yaitu Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan Advokat Admiral Herdi Pratama. *(HB)*


BERITA TERKAIT: