Jumat, 02 Februari 2024

KPK Periksa Anak Mantan Menkes Terkait Perkara Pengadaan APD Covid-19

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 01 Februari 2024, memeriksa Jodi Imam Prasojo anak mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari. Jodi Imam Prasojo selaku pegawa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan dugaan adanya aktifitas keuangan antara Saksi dengan salah-satu pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (01/02/2024).

Tim Penyidik KPK menduga, ada kedekatan antara salah-satu Tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kementerian Kesehatan. Sehingga, ia bisa mendapat rekomendasi sebagai salah-satu orang yang terlibat dalam pengadaan APD Cofid-19 di lingkungan Kemenkes.

Dalam perkara dugaan TPK pengadaan APD Covid-19 di lingkungan Kemenkes ini, Tim Penyìdik KPK telah menetapkan 3 (tiga) Tersangka. Hanya saja, KPK belum mengumumkannya kepada publik.

Korupsi pengadaan APD Covid-19 ini diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020. Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp. 3,03 triliun. Tim Penyidik KPK menduga, kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi APD ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam perkara ini, Tim Penyìdik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya, yakni Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah-satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah dari para Tersangka.

Pada Selasa 09 Januari 2024, Tim Penyìdik KPK telah memeriksa 3 (tiga) orang, yaitu Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan Advokat Admiral Herdi Pratama. *(HB)*


BERITA TERKAIT: