Selasa, 16 April 2024

Mas Pj: Seluruh ASN Pemkot Mojokerto Wajib Masuk Kerja, Tidak Ada WFH Usai Libur Lebaran

Baca Juga


Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto harus masuk kerja di kantor masing-masing atau work from office (WFO) pasca libur nasional dan cuti bersama idulfitri 1445H

Keharusan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut dipertegas dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Mojokerto nomor: 806.1.6.2/3310/417.603/2024 tanggal 15 April 2024. 

"Hari ini (Selasa 16 April 2023), seluruh ASN Pemkot Mojokerto wajib masuk kerja di kantor masing-masing, tidak ada WFH (work from home) usai libur lebaran", kata Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (16/04/2204).

Pj.Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro yang akrab disapa "Mas Pj" ini menjelaskan, libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah/ 2023 Masehi dinilai sudah cukup panjang.  

"Waktu liburnya sudah cukup untuk melakukan rehat dan silaturahmi dengan seluruh keluarga", jelas Mas Pj.

Mas Pj menerangkan, pertimbangan tidak diterapkannya WFH sebagaimana SE Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 karena mayoritas ASN Pemkot Mojokerto tinggal dan mudiknya masih di Mojokerto dan sekitarnya.

Terkait itu, ditandaskan Mas Pj, seluruh kepala perangkat daerah supaya memastikan kehadiran ASN Pemkot Mojokerto di lingkup kerja masing-masing.

"Seluruh kepala perangkat daerah sudah saya instruksikan untuk memastikan kehadiran ASN, dan tentu ada hukuman disiplin bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sesuai aturan yang berlaku", tandas Mas Pj.

Ia menambahkan, bahwa BKPSDM juga melakukan pengecekan secara langsung. ihaknya pun berharap, ASN Pemkot Mojokerto sudah siap untuk kembali bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. *(SRT/HB)*