Selasa, 09 Juli 2024

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Di PT. Telkom

Baca Juga

Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa 09 Juli 2024, menjadwal pemeriksaan 5 (lima) Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Telkom Group (PT. Telkom TOP). Pemeriksaan, dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Dewi Hidayat (Swasta), Sugiono Wiyono Sugialam (Direktur PT. Trikomsel Oke), Natalia Gozali {Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (PT. MBK)}, Meyce Gani (Pengurus PT. Asiatel Globalindo dan PT. Telering Onyx Pratama) dan Jessica Febriani Oetojo (Finance Rigel Telecom)", terang Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (09/07/2024).

Hanya saja, Tessa belum menginformasikan detail keterkaitan maupun peran kelima Saksi tersebut dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah dimulainya penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Telkom Group (PT. Telkom TOP) yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/05/2024).

Ali menjelaskan, Tim Penyidik KPK telah menggeledah Kantor PT. Telkom Indonesia (Persero) sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pengadaan barang dan jasa fiktif di PT. Telkom Indonesia (Persero). Kantor dimaksud, terletak di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan serta Menara MT. Haryono, Jakarta Selatan.

“Karena sudah berprosesnya pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT. T (Telkom Indonesia Persero), setidaknya hingga April 2024", jelas Ali Fikri.

Ditegaskan Ali Fikri, selain perkantoran, Tim Penyidik KPK juga menggeledah 6 rumah kediaman para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini. Jumlah lokasi keseluruhan yang digeledah terkait penyidikan perakara tersebut ada 10 lokasi di Jakarta Selatan dan Tangerang. Dari serangkaian penggeladahan tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan dokumen serta alat elektronik.

“Diduga, digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut", tegas Ali Fikri.

Ditegaskan Ali Fikri pula, bahwa saat ini, Tim Penyidik KPK sedang melakukan analisis terhadap temuan barang bukti diduga terkait perkara itu dan segera dikonfirmasi kepada para Saksi dan Tersangka yang selanjutnya disita untuk dilampirkan dalam Berkas Perkara.

“Tim Penyidik segera menganalisis temuan barang bukti dan mengonfirmasinya kepada Saksi-saksi terkait dan Tersangka dalam rangka melengkapi Berkas Perkara Penyidikan", tegasnya pula. *(HB)*