Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) baru yang kembali menjerat Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
"(Perkara) baru, kasus itu baru kita tangani", kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (24/09/2025).
Nawawi menjelaskan, penanganan perkara baru itu sudah dalam tahap penyidikan. Meski demikian, Nawawi tidak merinci status hukum mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam 'perkara baru' yang dimaksud.
"Yang bisa saya sampaikan barangkali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan", jelas Nawawi Pomolango.
Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan TPK baru yang kembali menjerat Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kalimantan Timur.
"Betul. Tim Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur", kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (24/09/2024).
Tessa belum menginformasikan barang bukti yang ditemukan dan disita Tim Penyidik KPK dalam penggeledahan itu. Tessa pun belum menginformasikan penggeledahan itu dilakukan terkait "perkara dugaan TPK baru apa.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut. Akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai", jelas Tessa Mahardhika. *(HB)*
BERITA TERKAIT: