Selasa, 09 Februari 2016

Belasan Gubuk Liar Di TPA Randegan Dibakar Satpol PP

Baca Juga

Kepala DPK Kota Mojokerto, Amin Wachid (berjongkok dan berbaju PNS) saat memberi pengertian pada pemulung yang rumah gubuknya dibongkar dan dibakar.

Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).

   Belasan gubuk liar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (09/02/2016) dibakar Satpol PP setempat. Pasalnya, gubuk-gubuk liar sebagai tempat hunian para pemulung yang saban harinya menyambung hidup  hidup dengan mengais sampah yang masih bisa di-uang-kan itu, dianggap mengganggu keindahan dan mengganggu arus bongkar muat sampah.
   Awalnya, tindakan pembongkaran dan pembakaran gubuk-gubuk liar ini mendapatkan perlawanan dari pemulung. Sejumlah pengais sampah itupun mengajak pemilik warung disepanjang jalan raya Randegan unruk menentang tindakan represif aparat Satpol PP. Bahkan, dengan berteriak-teriak mereka mengajak pedagang kaki lima (PKL) untuk menentang upaya pembongkaran tersebut.
   Beruntung, upaya provokasi massa itu bisa diredam hingga pembongkaran terhadap 18 gubuk yang tampak kumuh itu bisa dilanjutkan. "Keberadaan bangunan liar di lokasi TPA mengganggu proses bongkar muat sampah, karena berdiri dimedian jalan. Keberadaan gubuk-gubuk liar itu juga menganggu keindahan dan kebersihan Kota", ujar Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi.
   Melalui Imam Susadi, yang tak lain adalah Sekretarisnya, terungkap, bahwa
tindakan represif ini merupakan puncak dari upaya persuasif yang sudah dilakukan sebelumnya. "Mereka sudah kita ingatkan, agar punya kesadaran sendiri untuk membongkar gubuknya. Tap, kenyataannya ya hanya nggah-nggeh saja", ungkap Imam.
   Menurut Imam Susadi, pihaknya telah melakukan upaya peringatan beberapa kali. Namun, tak digubris sama-sekali oleh para penghuni yang sekaligus pemilik gubuk-gubuk liar itu. Maka, dengan terpaksa, kami lakukan tindakan pembongkaran dan sekaligus pembakaran gubuk-gubuk ini", jelasnya.
   Begitu tiba dilokasi, dengan serta-merta saja puluhan petugas Satpol PP itu langsung merobohkan gubuk-gubuk liar itu. Sejumlah pemulung yang tak berdaya itu hanya pasrah saja sambil memunguti sisa-sisa sampah yang telah mereka kumpulkan sebelumnya.
   Begitu roboh, gubuk-gubuk liar yang terbuat dari anyaman bambu itu ditumpuk dan langsung dibakar oleh petugas Satpol PP. Para pemulung pun hanya bisa meratapi nasib dan gubuk tempatnya berlindung dari guyuran air hujan dan dinginnya malam. "Ya ALLAH... astaqh'firullah hal'adzim...x", ratap beberapa pemulung, sambil sesekali mengusap air-mata yang bercampur peluhnya.
   Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto yang baru sebulan menjabat, Amin Wachid mengungkapkan, bahwa keberadaan hunian pemulung yang telah berdiri sekian lama itu, tidak hanya menganggu proses bongkar muat sampah saja, tapi juga mengganggu keindahan.
   "Kami terpaksa meminta agar tempat hunian itu dibongkar, karena menggangu jalan truk pengangkut sampah. Karena adanya bangunan itu juga, sehingga nilai Adipura kita di TPA sangat rendah. Penyebabnya, ya karena adanya bangunan-bangunan kumuh itu", ungkap Amin Wachid, Kepala DKP Kota Mojokerto, Selasa (09/02/2016).
   Kepala DKP Kota Mojokerto pun menjelaskan, bahwa nilai TPA Randegan jauh dibawah standard yang diharapkan karena adanya gubuk-gubuk liar tersebut. "Para pemulung itu kebanyakan berasal dari luar kota. Mereka tidak hanya berteduh disana, tapi ada yang tinggal dan bermalam bersama keluarganya", jelasnya.
   Yang memprihatinkan, lanjut Amin Wachid, para pemulung itu menumpuk sampah-sampah yang dikumpulkannya selama berhari-hari dan melakukan transaksi dengan pengepul disana. "Para pengepul mengambil sampah dari pemulung disanan. Dan, transaksinya pun juga disana. Karenanya, kami terpaksa bertindak", pungkasnya.
   Dengan melakukan pembongkaran atas semakin menjamurnya gubuk-gubuk liar di TPA Randegan yang selanjutnya akan melakukan penataan TPA ini, Kepala DKP Kota Mojokerto menargetkan akan mendapatkan piala Adipura ditahun 2016 ini. Ditambah lagi, tahun ini Pemkot Mojokerto juga memperluas area TPA dengan jalan mengadakan atau membeli lahan baru, setelah sekian lama lahan TPA Randegan over kapasitas.  *DI*