Baca Juga
Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Mojokerto, Wiwiet Febrianto
Kota MOJOKERTO - (harianbuana.com).
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto menyodorkan Kontrak Kerja tegas kepada tiga pemenang lelang proyek multiyears 2015. Proyek GMSC dan Gamapala kini masuk tahapan penandatangan Surat Perintah Kerja (SPK). "Dalam penandatanganan kontrak klausulnya jelas tertera berbagai kemungkinan termasuk menyangkut denda akibat keterlambatan atau bahkan wanprestasi", kata Kepala DPU Kota Mojokerto, Wiwiet Febriyanto, Rabu (16/03/2016).
Wiwiet mengakui, bahwa dengan masa pelakasanaan pengerjaan yang relatif singkat itu merupakan suatu tantangan berat bagi pemenang tender. "GMSC dan Rejoto target rampungnya bulan Oktober 2016 atau tujuh bulan kedepan dan Gamapala bulan Desember 2016. Memang dibutuhkan metode ekstrim untuk dapat merampungkannya", cetusnya.
Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus saat memberikan penjelasan pada beberapa awak media.
Sementara itu, sebelumnya, Senin (19/02/2016) lalu, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus menuturkan, bahwa pihaknya optimis proyek GMSC dan Gamapala selesai tahun ini. Termasuk, proyek pembangunan jalan dan jembatan Pulorejo-Blooto (Rejoto). "Akan selesai tahun ini. Ya dikebut dan tahun ini harus selesai", tutur Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, singkat.
Waktu itu, Walikota Mas'ud Yunus pun menegaskankan, bahwa akan dikawalnya sendiri proses pelaksanaan ketiga proyek pembangunan ini secara langsung. Sebab, Walikota Mas'ud Yunus tak mau jika proyek tersebut berakhir mangkrak karena tidak selesai sesuai jadwal. "Saya kawal sendiri. Proyek tersebut akan tepat waktu dan hasilnya segera bisa dinikmati masyarakat", tegas Walikota Mas'ud Yunus, seraya penuh yakin. *(DI/Red)*