Baca Juga

Kota MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Didasari pemikiran bahwa sistim demokrasi di Indonesia akan berfungsi lebih maksimal, efektif dan stabil apabila mendapatkan respons terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik, maka monitoring opini publik secara berkala akan dapat menjadi masukan bagi proses kedaulatan politik dan pembuatan kebijakan publik yang memang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi. Terkait hal itu, Jaring Survey Independen (JSI) berupaya melakukan survey yang dilakukan secara benar, efisien, efektif, akurat dan transparan untuk memonitor respons, opni, persepsi, harapan dan evaluasi publik.
Seperti halnya dinegara-negara dengan demokrasi yang telah maju yang selalu ditandai kehadiran lembaga survey atau polling yang kuat. Demikian pula dengan lembaga survey ini, JSI dimaksudkan untuk berperan aktif dalam mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah dan apa pendapat (opini) serta harapan mereka terhadap para pejabat dan para politisi.
Survei opini publik juga membantu mendekatkan keputusan-keputusan publik antara aspirasi publik dengan para elit pejabat/politisi untuk dapat mengetahui keputusan-keputusan yang kurang populer tapi harus dibuat sehingga perlu dijelaskan kepada publik secara luas. Dengan demikian, maka pemerintahan demokrasi akan menjadi semakin memiliki legitimasi, stabil, bertanggung-jawab dan lebih efektif dalam menetapkan kebijakan publik.
Dengan itu pula, survei opini publik dapat menjadi ‘barometer’ aspirasi masyarakat dan para pembuat kebijakan. Sehingga tak perlu lagi menunggu Pemilu 5 tahun lagi atau referendum untuk mengetahui pendapat publik. Opini publik dan pergeseran perilaku sosial politik bisa didapatkan dalam waktu yang singkat, akurat dan efisien melalui survei opini publik yang benar. Karena itu, survei opini publik bisa menjadi pilar demokrasi setelah lembaga legeslatif, eksekutif dan yudikatif.
Kedepan, Jaring Survei Independen (JSI) juga akan menyediakan jasa riset bagi berbagai kalangan yang berkepentingan dengan opini publik. Terutama yang terkait dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum nasional maupun daerah dan pembuatan kebijakan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Yang mana, data hasil survei akan membantu mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pejabat publik, politisi, partai politik, lembaga-lembaga pemerintah maupun lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.
Sekretaris Jaring Survei Independen (JSI) Mochammad Mustofa mengungkapkan, bahwa JSI akan menggunakan 2 (dua) jenis survey dalam melakukan surveynya, yakni Suvey Komersial dan Non Komersial. Yang mana, untuk jenis survey Non Komersial dilakukan atas dasar kepentingan publik dan untuk dipublikasikan berskala nasional yang akan dieavaluasi setiap 3 (tiga) bulan. "Sedangkan untuk jenis survey komersial, dilakukan atas permintaan invidu, kelompok, lembaga publik atau lembaga-lembaga lainnya baik regional, domestik maupun nasional. Namun, hasil survei ini sepenuhnya untuk klien dan tidak untuk dipublikasikan, kecuali klien bersangkutan menghendakinya", ungkap Mustofa.
Secara teknis, sangat dimungkinkan bagi JSI untuk menyelipkan ombigus atau 'pertanyaan sisipan’ yang disesuakan dengan kebutuhan yang diinginkan klien dalam melakukan surveynya. Ini adalah merupakan cara praktis untuk mendapatkan data survei berskala lokal, regional maupun nasional dengan cara lebih akurat dan biaya yang lebih murah.
Menurut Moch. Mustofa, JSI bekerja atas dasar prinsip-prinsip akademik dan analisis statistik yang relevan serta bersandar pada kode etik survei opini publik. Secara rutin dan intensif, JSI mengontrol dan mengevaluasi metodologi dan hasil survei yang dilakukan secara detail, sesuai dengan prinsip-prinsip akademis dan ilmiah. "JSI mengontrol dan mengevaluasi metodologi dan hasil survei yang dilakukan secara detail, sesuai dengan prinsip-prinsip akademis dan ilmiah secara rutin dan intens", ujar Mustofa.
Lebih jauh, Moch. Mustofa memaparkan, bahwa JSI dapat melakukan survey dan evaluasi pada perilaku pemilih pemilihan umum lokal, regional dan nasional serta melakukan survey publik dan evaluasi publik atas kinerja Kepala Desa/Kelurahan, anggota legislatif, Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Bupati/Gubernur) atapun penjabat-pejabat lainnya hingga Presiden. "Melalui survey dan evaluasi publik akan didapat referensi publik atas kebijakan-kebijakan publik daerah hingga tingkat nasional atas kinerja Parpol, kelompok-kelompok kepentingan, Ormas atau civil society, Pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya", paparnya.
Moch. Mustofa menegaskan, bahwa progam perdana JSI saat ini adalah melakukan survey popularitas Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto masa kerja 2018—2023, dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui tingkat popularitas para tokoh yang dimungkinkan akan menjadi calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota pada Pilkada langsung Kota Mojokerto bulan Juni tahun 2018 seperti yang diingini masyarakat atau tidak.
"Saat ini, JSI menggelar program perdana melakukan Survey Popularitas Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto masa kerja 2018—2023. Dari hasil survey itu, kami bermaksud dan bertujuan untuk mengetahui tingkat popularitas para tokoh yang dimungkinkan akan menjadi calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota pada Pilkada langsung Kota Mojokerto bulan Juni tahun 2018 nanti apakah sesuai dengan yang diingini publik khususnya masyarakat Kota Mojokerto atau tidak", tegas Sekretaris JSI Moch. Mustofa, saat ditemui digedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis (22/09/2016) lalu.
Pun ditandaskannya, bahwa polling yang dipampang kali ini merupakan polling tahap pertama yang selanjutnya akan diikuti polling tahap ke-2 dan ke-3. "Polling kali ini adalah poling tahap pertama dan selanjutnya akan diikuti dengan poling tahap kedua dan ketiga. Polling kali ini hanya untuk mengukur popularitas para Bakal Calon hasil pengamatan versi JSI", tandasnya.
Disampaikannya pula, jika polling yang telah dipampang untuk sementara waktu ini merupakan hasil polling yang dimulai pada 22 September 2016 pukul 19.00 WIB dan akan ditutup pada 30 Desember 2016. Yang mana, masyarakat atau voters cukup dengan mengirim SMS dengan format : PILIHANKU#(nomor urut bakal calon) dan dikirim kenomor 085331424626. Dengan catatan, satu nomor seluler hanya berlaku satu kali Polling dan tarif berlaku norml. "Polling dimulai 22 september 2016 pukul 19.00 dan akan ditutup pada 30 desember 2016 pukul 24.00. Untuk berpartisipasi, masyarakat atau voters cukup dengan mengirim SMS dengan format : PILIHANKU#nomor urut bakal calon, lalu kirim ke nomor 085331424626. Satu Nomor Seluler hanya berlaku satu kali Polling, tarif berlaku normal", pungkasnya.
*(DI/Red)*