Senin, 12 November 2018

Pakai Tiang Listrik Bekas, Proyek Pengadaan LPJU Pada DLH Pemkot Mojokerto Rp. 500 Juta Jadi Sorotan

Baca Juga


Tiang PJU Baru Rasa Bekas (warna oranye) yang di pasang di jalan Raya Kesungsari depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan (foto: Senin, 12/11/2018, siang).

Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Instalasi Listrik di jalan Raya Kedungsari dan Meri tahun 2018 senilai Rp. 510.963.000,00 (lima ratus sepuluh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah) jadi sorotan. Pasalnya, proyek yang proses lelangnya dimenangi PT. Wira Jaya Teknik (WJT) dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 507.797.184,00 (lima ratus tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh empat rupiah) itu diduga menggunakan tiang listrik bekas.

Dikonfirmasi tentang dugaan penggunaan tiang listrik bekas dalam proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan Instalasi Listrik tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ikromul Yasak tak menampiknya. "Memang pakai besi bekas. Bekas bongkaran tiang PJU jalan Gajah Mada. Namun, itu tidak seluruhnya, hanya sebagian saja", terang Yasak, Senin (12/11/2018) siang.

Meski tak merinci jumlah titik PJU itu dalam proyek tersebut, mantan Kepala Dispendukcapil Pemkot Mojokerto ini menjelaskan, jika jalan Raya Kedungsari depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan menjadi salah-satu titik pemasangan PJU baru tapi pakai tiang listrik bekas.


Tiang PJU Baru Rasa Bekas (warna oranye) yang di pasang di jalan Raya Kedungsari depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan, permukaannya tampak sudah karatan. (foto: Senin, 12/11/2018, siang).

Ikromul Yasak pun mengaku, penggunaan tiang listrik bekas dalam proyek tersebut telah dipublikasikan dalam lelang. "Ada kok klausul lelangnya. Ya, memang ada menggunakan tiang bekas itu. Dan hasil pengadaannya hanya untuk membeli lampu LED dan pemasangan jaringan kabelnya saja", akunya.

Namun demikian, Yasak tak menjelaskan panjang lebar soal kekuatan tiang listrik bekas yang digunakan dalam proyek Pengadaan LPJU tersebut. Terlebih, boleh tidaknya pengadaan barang bekas dalam proyek pemerintah.

Sementara itu dari pengamatan wartawan di lapangan, kondisi bekas masih tampak pada tiang PJU baru rasa bekas yang terpancang di depan kantor Kelurahan Gunung Gedangan. Dimana, meski tampak baru di cat, namun permukaan cat tampak tidak merata dan ada benjolan-benjolan yang menandakan ada lapisan cat lama belum dikelupas yang hanya ditindasi dengan cat baru warna oranye.

Selain itu, jika diamati bagian dalamnya melalui lubang celah kabel, terlihat penampakan gumpalan-gumapalan karat dan tanda-tanda bekas karatan disejumlah titik yang menandakan besi bekas. *(Yd/DI/HB)*