Senin, 27 Mei 2019

Kembali Absen, Menteri ESDM Ingnasius Jonan Minta Penyidik KPK Kembali Jadwal Ulang Pemeriksaan 31 Mei 2019

Baca Juga

Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali absen dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 27 Mei 2019.

Melalui surat permohonan yang dilayangkan Kementerian ESDM, Ignasius Jonan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Jumat 31 Mei 2019 mendatang.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, Ignasius Jonan masih melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri, sehingga kembali meminta penjadwalan ulang terhadap penyidik KPK.

“Surat yang ditanda-tangani oleh pelaksana harian Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM tersebut menguraikan, bahwa Ignasius Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini, karena agenda ke Amerika Serikat dan Jepang belum selesai", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Senin 27 Mei 2019.

Febri Diansyah menjelaskan, bahwa ini merupakan panggilan ke-4 (empat) yang tidak dipenuhi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebelumnya, ada panggilan pemeriksaan untuk tanggal 13 Mei, 15 Mei dan 20 Mei 2019 serta pada 27 Mei 2019 ini sendiri.

Dijelaskannya pula, bahwa semua panggilan itu tidak dihadiri Igmasius Jonan karena Jonan tengah dalam urusan negara di luar negeri.

“Sehingga, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang 31 Mei 2019. Surat ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan dibahas bersama tim penyidik", jelasnya. *(Ys/HB)*