Baca Juga
Saud: "Mari kita kirim sebanyak dan sebaiknya-baiknya pemuda Indonesia ke KPK, biar KPK semakin keren".
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Menaggapi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejumlah hal seperti terkait rendahnya Tuntutan pidana bagi para Terdakwa hingga gejolak internal selama kepemimpinan Agus Rahardjo cs di KPK, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai wajar jika aspek-aspek itu disoroti.
"Tidak hanya ICW, semua warga atau kelompok harus menilai KPK dari approach masing-masing. Dari sisi pendidikan, penindakan dan pencegahan", kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat diminta tanggapannya atas bergulirnya sorotan ICW, Minggu 12 Mei 2019.
Saut sendiri lebih memokuskan soal sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran KPK. Disebutnya, untuk menyembuhkan Indonesia dari Penyakit Korupsi, diperlukan 20.000 pegawai dan anggaran sebesar 0,2% dari total APBN.
"Dari sisi SDM, yang saya minta 20.000 orang. Dari sisi APBN, yang saya minta sebaiknya minimal 0,2% APBN dan lain-lain. Semua itu adalah harapan, agar negeri ini cepat pulihnya", jelasnya.
Terkait rapor ICW yang menilai pimpinan KPK lamban dalam menyelesaikan masalah internal, Saut Situmorang mengucapkan terima kasih.
"Jadi, terima kasih buat ICW yang sudah mendorong agar KPK memiliki 'highly speed action than talkashow only's. bagus itu", ujar Saut.
Pada kesempatan ini, Saut Situmorang sempat mengajak para pemuda terbaik agar bergabung ke KPK. Dengan begitu, Saut meyakini, korupsi di Indonesia akan semakin terkikis.
"Mari kita kirim sebanyak dan sebaiknya-baiknya pemuda Indonesia ke KPK, biar KPK semakin keren, karena memenjarakan lebih banyak lagi orang jahat, biar efek jeranya lebih cepat lagi", tandas Saut.
Sebelumnya ICW dan Transparency International Indonesia (TII) memberikan penilaian terhadap kinerja komisioner KPK selama dipimpin Agus Rahardjo Cs. Yang mana, dari sektor penindakan, ICW dan TII menilai Tuntutan hukum KPK masuk dalam kategori ringan.
Kemudian soal sumber daya manusia, ICW dan TII menilai pimpinan KPK saat ini lambat merespons dan seakan tidak memiliki komtimen dalam menyelesaikan kisruh dan dugaan penghambatan proses penanganan perkara yang terjadi. *(Ys/HB)*