Rabu, 19 Juni 2019

KPK Menduga, Sumber Gratifikasi Lain Bowo Sidik Terkait Gula Rafinasi

Baca Juga

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Dalam 2 (hari) hari berturut-turut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR-RI berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR-RI non-aktif Bowo Sidik Pangarso.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, bahwa tim penyidik KPK tengah menelusuri dugaan sejumlah gratifikasi yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso (BSP).

"KPK melakukan penelusuran informasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh BSP (Bowo Sidik Pangarso)", terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2019.

Selain telah ditetapkan sebagai Tersangka penerima suap, KPK juga menduga, Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi yang asal usulnya belum dibeberkan secara rinci oleh KPK. Namun, berkaitan dengan itu, KPK sudah memeriksa setidaknya 3 anggota Komisi VI DPR-RI. Ketiganya, yakni Inas Nasrullah Zubi, Nasril Bahar dan M. Haikal.

Inas dan Nasril diperiksa tim Penyidik KPK pada Selasa 18 Juni 2019, sedangkan M. Haikal baru menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu 19 Juni 2019.

Febri menyebut para anggota DPR tersebut diperiksa sebagai Saksi terkait pembahasan Rapat Kerja (Raker) DPR yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Vula Rafinasi.

"Kami menduga, salah satu sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso) adalah terkait dengan lelang gula kristal rafinasi", sebut Febri.

Febri juga mengatakan, pemeriksaan juga telah dilakukan pada sejumlah pejabat dari Kemendag dan panitia lelang gula kristal rafinasi.

Terkait perkara dugaan gratifikasi ini, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.

Selain itu, KPK juga pernah menggeledah rumah Mendag Enggartiasto. Namun, KPK tidak menyita apa pun dari rumah Mensag Enggartiasto.

Mendag Enggartiasto sendiri sudah angkat bicara soal penggeledahan itu. Mendag mengaku dirinya yakin tidak memberikan apa pun kepada Bowo Sidik Pangarso.

"Dari saya yakin betul, nggak ada (memberi uang ke Bowo Sidik). Dia (Bowo Sidik) dari Golkar, saya dari NasDem", kata Enggartiasto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (29/04/2019) lalu. *(Ys/HB)*