Senin, 27 April 2020

Ning Ita – Cak Rizal Sidak Pelaksanakan Physical Distancing Di Jalur Protokol

Baca Juga

Salah-satu suasana saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Sidak di salah-satu warung, Minggu (26/04/2020) malam.


Kota MOKOKERTO – (harianbuana.com).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dengan sapaan "Ning Ita" bersama "Cak Rizal" sapaan karib Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria melakukan Sidak (inspeksi mendadak) di hari ke-dua pelaksanakan physical distancing di jalur-jalur protokol di Kota Mojokerto, Minggu (26/04/2020) malam.

Dalam Sidaknya kali ini, Wali Kota Ning Ita bersama Wakil Wali Kota Cak Rizal masih menjumpai sejumlah warung yang masih buka melebihi jam buka yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Wali kota Nomor: 443.33/4026/417.309/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Wabah Virus Vorona atau Corona Virus Disease - 2019 (Covid-19).

Salah-satu suasana rangkaian Sidak saat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria memberi keterangan pers kepada sejumlah awak media, Minggu (26/04/2020) malam, di protokol jalan Benpas yang merupakan Kawasan Tertib Physical Distancing.


Atas hal tersebut, Ning Ita masih memberikan himbauan dan peringatan terakhir bagi warung-warung yang belum menerima Surat Edaran Wali Kota tersebut. Selanjutnya Pemerintah Kota Mojokerto akan menutup permanen warung, kafe maupun toko yang masih berjualan melebihi jam operasional yang ditentukan.

Wali Kota Ning Ita pun menghimbau, seluruh pedagang utamanya penjual makanan, masih bisa tetap berjualan dengan merubah jam berjualan.

"Bisa buka lebih siang atau melayani pembeli untuk take away (bungkus), karena ini 'bulan puasa'. Demi menghindari orang-orang datang ke warung hanya untuk cangkrukan atau hanya untuk membeli secangkir kopi buat ngobrol berlama-lama, karena disanalah potensi kerawanan penyebaran Covid–19", himbaunya. *(DI/HB)*