Baca Juga
Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan, pihaknya akan menindak-lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Kartu Pra-kerja dengan menganalisa dan melakukan langkah-kangkah verikasi terlebih dahulu mengana
“KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih-lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima", kata Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa 05 Mei 2020.
Ali Fikri menerangkan, dari analisa itu akan mengarah pada ada atau tidaknya peristiwa pidana pada program Kartu Pra-kerja. Bila ditemukan tindak pidana, KPK akan melakukan langkah hukum sesuai kewenangannya.
Seperti diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi dalam Program Kartu Pra-kerja. Dalam laporannya, MAKI menduga, penunjukan 8 mitra pelatihan daring tanpa lelang terbuka itu menyalahi aturan.
Dalam laporannya, MAKI pun menduga, tarif pelatihan online dalam Program Kartu Pra-kerja diduga digelembungkan. "Terlalu mahal apabila didasarkan ongkos produksi materi bahan pelatihan", kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa 05 Mei 2020.
Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR-RI juga kompak mendesak KPK mengusut Program Kartu Prakerja. Desakan Anghota DPR-RI itu disampaikan pekan lalu dalam Rapat Kerja dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi desakan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak bisa sembarangan menetapkan telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelaksanaan program Kartu Pra-kerja.
"Kami tidak bisa kerja grusa-grusu", katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Gedung DPR pada Rabu 29 April 2020 yang lalu. *(Ys/HB)*