Kamis, 11 Juni 2020

Tunjang Masa Transisi Surabaya Raya, Tiga Daerah Tetapkan Perbup Dan Perwali

Baca Juga

Khofifah Indar Parawansa saat menanda-tabhani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Kamis (11/06/2020) pagi.


Kota SURABAYA – (haeianbuana.com).
Untuk menunjang pelaksanaan masa transisi, telah ditetapkan Perwali Kots Surabaya No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid–19 Kota Surabaya; Perbup Sidoarjo No. 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo serta Perbup Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid–19 di Kabupaten Gresik. 

Selanjutnya Perbup dan Perwali tersebut diperkuat dengan komitmen bersama Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Surabaya Raya pada saat masa transisi menuju tatanan normal baru.

Komitmen bersama tersebut ditanda-tangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dengan mengetahui Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya  dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi – Surabaya, Kamis (11/06/2020) pagi.

Ada 5 poin penting yang ditanda-tangani dalam komitmen bersama tersebut. Di antaranya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid–19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki; melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan Covid–19; melaksanakan test, tracing, intervensi dan treatment dalam  penanggulangan Covid–19.

Selain itu juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid–19 sesuai dengan kewenangan masing-masing serta saling bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. *(Hms/DI/HB)*