Rabu, 29 Desember 2021

DPRD Kota Mojokerto Temukan Banyak Proyek Kedodoran, Rata-rata Selesai 40 Persen

Baca Juga


Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak di lokasi proyek Revitalisasi Tugu Alun-alun Kota Mojokerto, Rabu (29/12/2021) siang.


Kota MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Sebagai salah-satu bentuk menjalankan fungsi pengawasan serta untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan baik dan benar, Komisi II DPRD Kota Mojokerto hari ini, Rabu 29 Desember 2021, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi proyek.

"Kita semua tahu, di bulan Desember yang mendekati akhir tahun 2021 ini kita melihat bbrpa pekerjaan fisik infrastrtur banyak yang belum selesai, rata-rata baru menyentuh 40 % (empat puluh persen)", kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik yang juga Koodinator Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat dikonfirmasi wartawan tentang hasil Sidak Komisi-nya, Rabu (29/12/2021) siang.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini membeber sejumlah temuan komisi-nya dalam Sidak. Di antaranya, kontrak proyek sudah melewati batas akhir jadwal pelaksanaan.

"Setelah kita turun Sidak ke lokasi proyek secara langsung, fakta yang ada memang banyak pekerjaan fisik yang kedodoran, target pelaksanaannya tidak terpenuhi. Di lapangan kelihatan kedodoran, material berserakan, sehingga terlihat amburadul", beber Junaedi Malik.

Tak hanya itu, sejumlah proyek saluran air di sepanjang pertokoan yang berada di tengah kota dan di beberapa lingkungan hunian warga  pun masih amburadul.

'Kita juga temukan pekerjaan saluran drainase 'u geter' sepanjang jalan Mojopahit dan beberapa titik lain yang tersebar di beberapa jalan dan wilayah lingkungan masih kedodoran", lanjut Junaedi Malik.

Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat Sidak disalah-satu lokasi proyek saluran drainase, Rabu (29/12/2021) siang.


Junaedi Malik pun mengungkap temuan Komisi-nya atas pelaksanaan proyek infrastruktur yang "digadhang-gadhang" dapat mengangkat dunia pariwisata di Kota Mojokerto yang hingga dipenghujung tahun 2021 ini masih jauh dari target.

"Pekerjaan proyek Revitalisasi Tugu Alun-alun Kota Mojokerto, pekerjaan proyek Pembangunan Taman Budaya di kawasan Wisata Bahari Mojoapahit yang jelas-jelas fakta lapangan belum selesai. Bahkan, pengerjaan proyek Revitalisasi Tugu Alun-alun Kota Mojokerto tenaga-kerjanya sudah berhenti aktifitas, banyak yang sudah pulang. Beberapa lokasi tersebut merupakan tempat keramain dan Fasum", ungkapnya.

Junaedi menegaskan, persoalan tidak-selesainya proyek dan lokasi proyek menjadi berantakan akibat matrial di sekitarnya sangat berdampak dan merugikan masarakat terkait kelancaran, keamanan, kenyamanan mobilitas masyarakat.

"Misal, kelancaran ekonomi di pusat perniagaan jalan Mojopahit. Belum juga fungsi saluran saat musim hujan malah berpotensi terhambat", tegasnya.

Sisi lainnya, lanjut Junaedi Malik, out-put dari fungsi pembangunan tersebut tidak bisa dirasakan masyarakat secara langsung sampai batas waktunya dan jelang akhir tahun ini karena keterlambatan dan kedodoran pelakasaan proyek tersebut.

"Satu sisi lain, dengan tidak selesai sampai batas waktunya, bahkan ini dalam posisi akhir tahun anggaran, pasti juga berdampak merugikan pemerintah. Hal ini, sedikitnya menggangu sistem keuangan daerah", lanjut Junaedi Malik.

Junaedi Malik menegaskan, di saat akhir tahun menjadi kewajiban pemerintah untuk menuntaskan penyerapan anggaran program kerja secara baik sesuai target yang terukur, sehingga capaian dan out-putnya bisa sesuai dengan harapan.

"Persoalan lemahnya pelaksanaan fisik infrastruktur ini, bisa kita simpulkan hampir terjadi setiap tahun anggaran di beberapa pekerjaan. Analisa kita selama ini di kuatkan hasil Sidak", tegasnya.

Junaedi Malik pun menjelaskan, ada beberapa temuan Komisi-nya  yang harus menjadi evaluasi besar oleh Pemkot Mojokerto, yaitu terkait pola perencanaan, tahapan lelang dan tahapan pelaksanaan nya.

"Setiap Tahun Anggaran, bisa dikatakan tahapan-tahapan penyerapan program fisik insfrastruktur bisa dikatakan terlambat start. Sering dalam posisi jelang akhir tahun dokumen kontrak baru di tanda-tangani. Padahal, kalau pola perencanaan bisa selesai diawal dan awal tahun anggaran bisa diajukan tahap lelang, kan bisa ada cukup waktu, ndak sampai mepet akhir tahun, sehingga kalau ada trobel melebihi tahun anggaran", jelasnya.

Menurut Junaedi, tentunya hal itu menjadi problem sistem keuangan dan pemanfaatan hasil pembangunan. Selain itu, tahapan pelaksanan proyek di lapangan rata-rata pelaksana-nya bukan pemenang tender yang teken kontrak, tapi pihak-pihak lain atau disub-kontraktor-kan.

"Ini menjadi problem besar, karena Pemkot pasti akan ada kendala komunikasi maupun kordinasi terkait yang terjadi di lapangan. Belum pasti, tidak bisa mengukur sejauh mana kopetensi pelaksana lapangan tersebut baik secara kualifikasi manajemen usaha, teknis, SDM dan finansial", ujarnya.

Junaedi Malik kembali menegaskan, bahwa poin-poin tersebut yang menjadi dominasi dan lemahnya target pelaksanaan proyek, sehingga pekerjaan-nya terkesan kedodoran dan kurang tertib.

"Endingnya gak bisa selesai sesuai batas waktu kontrak, sehingga di lapangan dengan prosentasi progres sekitar 40 persenan. Pola-pola yang janggal dan kurang pas itu menjadi atensi kita untuk segera kita jadikan bahan RDP dengan OPD terkait untk evaluasi besar ke depan", tegasnya pula.

Dan yang terpenting, memastikan harus ada konsekwensi ketegasan yang segera di ambil untuk langkah dan sikap yang jelas secara regulasi dan aturan main yang berlaku, sehingga kelemahan pola yang ada selama ini  benar-benar bisa di evaluasi dengan adanya penegakan aturan.

"Kita ndak mau Kota Mojokerto menjadi teracak-acak oleh sekelompok pihak yang tidak jelas komitmen dan integritasnya dalam membangun kota secara baik dan benar serta hasil manfaat yang jelas untuk masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto", tandasnya. *(DI/HB)*


BERITA TERKAIT: