Selasa, 24 Mei 2022

Empat Kali Berturut, Jatim Raih Peringkat Pertama Pembina K3 Terbaik Nasional

Baca Juga



Kota PANGKAL PINANG – (harianbuana.com).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Jatim menerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik Nasional Tahun 2022 Peringkat Pertama.

Tak tanggung-tanggung, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menempati peringkat pertama dari 15 gubernur penerima Penghargaan Pembina K3 terbaik Nasional Tahun 2022 tersebut.

Dengan demikian, untuk yang ke-4 (empat) kalinya Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan penghargaan dimaksud pada peringkat pertama secara berturut-turut dari tahun 2019.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Khofifah, di Ruang Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Mei 2022.

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengucap syukur dan terima-kasih atas sinergi dari berbagai pihak yang berada di dunia kerja. Tak hanya perusahaan, tetapi karyawan, tenaga kerja dan Pemkab/ Pemkot yang turut andil dalam dunia kerja.

"Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat di dunia kerja di Jawa Timur, baik perusahaan maupun karyawan atau tenaga kerjanya", ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disela kunjungan kerjanya dalam rangka misi dagang di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (24/5).

"Membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan dan seluruh karyawan yang terlibat di dalamnya terkait sehingga di tempat kerja tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja", tambahnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa Pemprov Jatim senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai pemangku kebijakan K3 Nasional. Tema pokok bulan K3 Nasional Tahun 2022 ialah 'Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi'.

"Karena keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam bekerja adalah yang utama. Apabila itu dapat diwujudkan, maka proses seluruh proses produksi akan berjalan lancar dan maksimal", jelas Gubernur Khofifah.

Ditegaskan Gubernur Khofifah, bahwa hal tersebut tidak bisa dicapai jika hanya satu pihak yang berupaya, tanpa didukung pihak lainnya. "Untuk itulah kenapa perlu sinergi dan upaya bersama", tegasnya.

Lebih lanjut, gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, bahwa Provinsi Jatim juga berupaya menggaungkan dan mengimplementasikan budaya K3 dalam setiap aktivitas bermasyarakat. Termasuk mendorong perusahaan-perusahaan di Jawa Timur agar selalu mengutamakan keselamatan, keamanan dan kesehatan para pekerjanya.

"Pemprov Jatim melalui Disnakertrans Jatim selalu memotivasi dan mendorong semua pihak terkait proses produksi untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap tempat kerja", jelasnya.

Gubernur Khofifah berharap, setiap perusahaan bisa mencapai nihil kecelakaan, mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Cobid-19, demi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif dan sehat serta meningkatkan produktivitas kerja perusahaan di wilayah Jawa Timur.

"Kita tentu berharap pengusaha dan para pekerja bisa secara optimal dan maksimal dalam bekerja sehingga hasil produksi juga maksimal, tanpa mengesampingkan keselamatan, kesehatan dan keamanannya", harapnya.

Sebagai informasi, Penghargaan K3 adalah sebuah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang diberikan pemerintah kepada perusahaan, bupati/ wali kota, gubernur dan pemeduli K3 yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI memberikan penghargaan tersebut berdasarkan beberapa kategori. Di antaranya Pembina K3 terbaik Nasional, Kecelakaan Nihil, Sistem Manajemen K3 (SMK3), P2HIV/AIDS (Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS) di tempat kerja serta Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 ( P2 Covid-19) di tempat kerja,
Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Sementara itu, di Jawa Timur sendiri, ratusan perusahaan juga menerima penghargaan dari Kemnaker RI. Antara lain 262 perusahaan penerima penghargaan Kecelakaan Nihil, 243 perusahaan penerima penghargaan SMK3, 49 perusahaan penerima penghargaan P2HIV AIDS dan 166 perusahaan penerima penghargaan P2 Covid-19. *(DI/HB)*