Kamis, 30 Maret 2023

KPK Segera Panggil Ulang Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Perkara Tukin

Baca Juga


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang Pelaksana-harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris F. Sihite. Pemanggilan ulang segera dilakukan, setelah dipastikan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris F. Sihite mangkir atau tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK hari ini, Kamis 30 Maret 2023.

Tim Penyidik KPK sedianya memanggil  Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris F. Sihite untuk memberikan kesaksian kepada Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan hari ini, Kamis 30 Maret 2023. M. Idris F. Sihite selaku Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM akan diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2020–2022.

"Hari ini (Kamis 30 Maret 2023) memang terjadwal dimintai keterangan. Tapi, sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir", terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/03/2023).

Asep belum menginformasikan alasan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite tidak meghadiri panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK. Namun dipastikannya, Tim Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang kepada Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite.

"Tentunya nanti kami akan segera lakukan pemanggilan ulang agar yang bersangkutan juga bisa hadir, karena mungkin hari ini ada kegiatan. Kita tunggu", ujar Asep Guntur Rahayu.

Tim Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM. Ruang kerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris F. Sihite pun tak luput dari sasaran penggeledahan pada Senin (27/03/2023) tersebut.

"Kemudian dari sana, ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh. Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak Plh. untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi", jelas Asep Guntur Rahayu.

Dari temuan kunci apartemen di ruang kerja Idris itu, Tim Penyidik KPK kemudian  langsung menggeledah Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Dari penggeledahan di salah-satu kamar Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng Jakarta Pusat ini, Tim Penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp. 1,3 miliar", beber Asep Guntur Rahayu.

Asep menegaskan, Tim Penyidik KPK masih mendalami kepemilikan Apartemen Pakubuwono tersebut. Tim Penyidik KPK belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM M. Idris F. Sihite.

"Kuncinya memang ada di Pak Plh., tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu. Bisa saja kan, di sana hanya numpang atau apa, kita nggak tahu. Sampai saat ini, sedang didalami", tandas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam perkara dugaan TPK Tukin ASN Kementerian ESDM tahun anggaran 2020–2022, Tim Penyidik KPK telah menetapkan 10 (sepuluh) Tersangka. Para Tersangka, mayoritas berasal dari unsur pegawai keuangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Salah-satu Tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Diduga, mereka mengetahui ada uang yang tidak digunakan, sehingga kemudian bersekongkol memasukkannya ke tunjangan kinerja dengan cara seolah-olah salah ketik.

"Sepuluh orang (Tersangka) nih...! Berapa ngeluarin-nya tidak bisa besar-besar, tunjangan kinerja ini seperti typo. Kalau ada yang memeriksa, 'salah ketik'. Di bulan berikutnya tidak ketahuan, begitu lagi. Lama-lama ketahuan", ungkap Asep.

Asep kembali menegaskan, perbuatan mereka ketahuan setelah diaudit rutin dan ditemukan penyimpangan. Meski demikian, Asep belum menyebutkan jumlah tunjangan kinerja yang dikorupsi.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK pada Rabu 29 Maret 2023 menerangkan, Tim Penyidik KPK telah menggeledah daerah Kota Depok dan Kota Bekasi Jawa Barat serta kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tempat yang dituju adalah 3 (tiga) rumah dan 1 (satu) apartemen milik para pihak yang terkait dengan perkara ini. Tim Penyidik kemudian kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi menunjukkan adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait", terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan, Rabu (29/03/2023). *(HB)*