Baca Juga
Kab. MOJOKERTO — (harianbuana.com).
Tol Mojokerto seksi III sepanjang kurang lebih 5 km akhirnya diresmikan. Pembukaan gerbang jalan Tol dikawasan Desa Pagerluyung itu telah diresmikan Wakil Bupati Mijokerto Pungkasiadi, Senin (28/11/2016) siang. Namun, meski telah diresmikan, jalan Tol ini baru akan dioperasionalkan per 1 Desember depan.
Tarif penggunaan jalan Tol di Seksi III ini akan dipatok separuh dari tarif Tol di Seksi 1 Tol Joker atau sekitar Rp.4.000,- hungga Rp. 5.000,-. Sebagaimana dijelaskan Presiden Direktur PT. Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Wiwiek D Santoso, bahwa rencana tarif Tol di Seksi III ini tarifnya sama dengan di Seksi I. "Kalau hitungannya sama. Cuma karena panjang ruas tol di seksi III lebih pendek dari seksi 1 yang sepanjang 14,7 km, maka tarif tol mungkin separuhnya", ungkapnya.
Lebih jauh, Wiwiek menjelaskan, bahwa dengan panjang 14,7 km. Yang mana, Tol Joker Seksi I itu untuk kendaraan tarif golongan I yang sebelumnya dipatok Rp. 11.000,- naik 10 persen dari sebelumnya Rp 10.000,-, golongan II naik 6,45 persen menjadi Rp.16.500,- dari sebelumnya Rp 15.500,-, golongan III naik 7,32 persen menjadi Rp.22.000,- dari sebelumnya Rp. 20.500,-, golongan IV naik 7,84 persen menjadi Rp.27.500,- dari sebelumnya Rp. 25.500,- dan dmuntuk golongan V menjadi Rp. 33.000,-atau naik 8,20 persen dari sebelumnya Rp. 30.500,-. Yang mana, kenaikan tarif Tol di Seksi 1 itu terjadi per 17 November kemarin. "Saya memang tak hafal tarif per golongan. Namun hitungan itu melihat panjang ruas Tol. Karena seksi 3 panjangnya sekira separuh dari seksi 1, maka tarifnya juga separuh dari seksi 1. Seperti untuk golongan I yang kemungkinan dipatok antara Rp. 4.000,- hungga Rp. 5.000", jelasnya.
Namun sebelum tarif Tol tetsebut mulai diberlakukan, PT. MHI memang akan memberlakukan masuk Tol gratis mulai 1 Desember nanti. Hal ini dilakukan, dalam rangka proses sosialisasi kepada berbagai elemen dan masyarakat, sebelum operasional tol tersebut diberlakukan. "Namun kami belum tahu sampai kapan ini digratiskan. Jika sudah ada keputusan dari Kementerian Perhubungan, maka akan diterapkan tarif Tol ini", pungkasnya.
*(Yd/DI/Red)*