Selasa, 30 April 2019

Terjaring OTT, Setiba Di Markas KPK Jakarta Bupati Talaud Mengaku Bingung

Baca Juga

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip saat di tangga dan diarahkan petugas untuk menuju ke ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (30/04/2019) malam.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan pada Selasa (30/04/2019) malam sekitar pukul 20.15 WIB dengan dikawal 5 (lima) petugas KPK. Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud merupakan salah seorang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)  tim Satgas Penindakan KPK.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di markas KPK Jakarta mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru, bercelana panjang warna gelap dan mengenakan topi berwarna merah muda. Dengan langkan kaki perlahan, ia berjalan dari halaman menuju ke pintu masuk kantor KPK.

Disodori pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya sejak sore, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tak menampiknya. Tentang pertanyaan kasus apa yang tengah menjeratnya sehingga ia dibawa petugas ke Markas KPK? Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip mengaku bingung tiba-tiba ditangkap oleh penyidik dan langsung dibawa ke gedung KPK yang berada di Kuningan Persada – Jakarta Selatan ini.

"Saya bingung, karena tidak ada yang saya terima, tiba-tiba dibawa ke sini. Tidak benar saya terima hadiah", tepis Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip, di Markas KPK, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (30/04/2019) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, penangkapan terhadap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip atas dugaan Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kepulauan Talaud menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Diduga, hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah", terang Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi di kantornya, jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (30/04/2019) sore.

Lebih lanjut, Laode M. Syarif menjelaskan, dalam serangkaian kegiatan OTT pada Selasa 30 April 2019 di Kabupaten Kepulauan Talaud, tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 2 (dua) orang yang keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas KPK Jakarta.

Dijelaskannya pula, bahwa penangkapan terhadap kedua orang di Kabupaten Kepulauan Talaud itu merupakan rangkaian kegiatan OTT di Jakarta pada Senin (29/04/2019) kemarin.

"Jadi, kegiatan (penangkapan terhadap kedua orang di Kabupaten Kepulauan Talaud) ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin 29 April 2019, di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta", jelas M. Syarif.

Laode M. Syarif menandaskan, bahwa keempat orang itu, sejak Senin (29/04/2019) kemarin sudah berada di KPK untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan. "Keempatnya tengah menjalani pemeriksaan awal di KPK", tandas Laode M. Syarif.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap para 'terperiksa' dan untuk menentukan status hukum selanjutnya bagi mereka*(Ys/HB)*