Baca Juga
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin usai ditetapkan KPK sebagai Tersangka, saat diarahkan petugas menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan, Selasa (31/08/2021) dini-hari, di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo dan suaminya Anggota DPR-RI Hasan Aminuddin dan 20 orang lainnya telah ditetapkan sebagai Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021.
"Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil Saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para Tersangka", terang Ali Fikri.
Dijelaskannya, Tim Penyidik KPK telah memeriksa 11 orang sebagai Saksi terkait perkara tersebut pada Senin 11 Oktober 2021 bertempat di Polresta Probolinggo. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Probolinggo Doddy Nur Baskoro
Berikutnya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas Perikanan Pemkab Probolinggo Dedy Isfandi dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Pemkab Probolinggo Mariono.
Kemudian, Honorer pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo Winata Leo Chandra, pensiunan Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Sugito, Perangkat Desa Hendro Purnomo, Notaris Hapsoro Widyonondo Sigid dan seorang pihak swasta Pudjo Widjaksono.
Sebelumnya, pada Sabtu 09 Oktober 2021, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang Saksi. Mereka terdiri dari 5 (lima) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Probolinggo, yakni Miske, Meliana Dita, El Shinta N, Winda Permata dan Tatug Edi U serta 1 (satu) orang wiraswasta bernama Nunik.
"Seluruh Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka PTS dan tersangka HA", jelas Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021, KPK telah menetapkan 22 Tersangka.
Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin suami Bupati Puput, Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhamad Ridwan selaku Camat Paiton ditetapkan KPK sebagai Tersangka penerima suap.
> KPK Periksa Sekdakab Probolinggo Dan 10 Orang Lainnya Terkait OTT Bupati Puput Dan Suaminya
> KPK Tetapkan Bupati Probolinggo, Suami Dan 20 Orang Lainnya Sebagai Tersangka
> Kena OTT KPK, Bupati Probolinggo, Suami Dan 8 Orang Lainnya Diangkut Ke Jakarta
> Kena OTT, Bupati Probolinggo Dan Suami Anggota DPR-RI Diamankan KPK