Kamis, 11 November 2021

Over Kapasitas, Lapas Mojokerto Pindahkan 20 Napi Ke Probolinggo

Baca Juga


20 Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto menaiki mobil yang akan mengangkut mereka ke Lapas Probolinggo dengan pengawasan ketat petugas, Rabu (10/11/2021).


Kab. MOJOKERTO – (harianbuana.com).
Setelah memindahkan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ke Tuban karena over kapasitas, Lapas Kelas IIB Mojokerto pada Rabu (10/11/2021) kemarin kembali memindahkan nara pidana (Napi) ke Lapas Probolinggo. Pemindahan 20 Napi ini untuk mengurangi over kapasitas yang sudah mencapai 300 persen.

Sebanyak 20 Napi yang terdiri atas Napi kasus Narkoba dan kriminal umum itu diberangkatkan ke Lapas Probolinggo pukul 04.00 WIB. Sebelum berangkat, para Napi diswab antigen untuk memastikan yang bersangkutan bebas Covid-19.

Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Selain itu, para napi juga memakai pengaman rantai yang saling menghubungkan tangan mereka.

Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Kalapas) Kelas II-B Mojokerto Dedi Cahyadi mengatakan, pemindahan Napi ini dilakukan secara rutin satu bulan sekali. Upaya ini guna mengurangi kelebihan penghuni Lapas yang sudah mencapai 300 persen.

“Pemindahan untuk mengurangi jumlah penghuni lapas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mojokerto", kata Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedi Cahyadi.

Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Mojokerto telah memindahkan 20 Napi ke Lapas Kelas IIB Tuban pada 23 September 2021 lalu. Dari 20 Napi pindahan dari Mojokerto tersebut, 19 orang merupakan terpidana kasus Narkoba.

Adapun 15 Napi di antaranya tengah menjalani masa hukuman mulai 5 sampai 10 tahun. Kemudian, ada 4 warga binaan lainnya divonis hukuman pidana 4 tahun penjara. *(get/DI/HB)*