Baca Juga

20 Napi Lapas Kelas IIB Mojokerto menaiki mobil yang akan mengangkut mereka ke Lapas Probolinggo dengan pengawasan ketat petugas, Rabu (10/11/2021).
Sebanyak 20 Napi yang terdiri atas Napi kasus Narkoba dan kriminal umum itu diberangkatkan ke Lapas Probolinggo pukul 04.00 WIB. Sebelum berangkat, para Napi diswab antigen untuk memastikan yang bersangkutan bebas Covid-19.
Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Selain itu, para napi juga memakai pengaman rantai yang saling menghubungkan tangan mereka.
Kepala Lembaga Pemasyarakaran (Kalapas) Kelas II-B Mojokerto Dedi Cahyadi mengatakan, pemindahan Napi ini dilakukan secara rutin satu bulan sekali. Upaya ini guna mengurangi kelebihan penghuni Lapas yang sudah mencapai 300 persen.
“Pemindahan untuk mengurangi jumlah penghuni lapas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mojokerto", kata Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedi Cahyadi.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Mojokerto telah memindahkan 20 Napi ke Lapas Kelas IIB Tuban pada 23 September 2021 lalu. Dari 20 Napi pindahan dari Mojokerto tersebut, 19 orang merupakan terpidana kasus Narkoba.