Selasa, 22 Maret 2022

Usai Diperiksa KPK, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Diam

Baca Juga


Mantan Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan langsung bergegas menuju mobil pribadi yang diparkir di depan gedung, Selasa 22 Maret 2022.
 


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP Muchammad Romahurmuziy telah selesai menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. 
 
Muchammad Romahurmuziy kali ini diperiksa sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.

Sekitar pukul 11.55 WIB, Romahurmuziy tampak menuruni tangga dari lantai 2 gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan pakaian motif garis-garis lengan panjang dan memakai face shield serta masker.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy lebih memilih 'diam'. Tidak sepatah katapun yang disampaikan saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan terkait materi pemeriksaannya.

Begitu keluar dari gedung Merah Putih KPK, Muchammad Romahurmuziy langsung bergegas dan buru-buru naik ke mobil yang sudah diparkir di depan gedung.

Sebelumnya, Pelaksana-tugas (Plt.) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, bahwa mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy hari ini, Selasa 22 Maret 2022, memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Penyidik KPK.

Romahurmuziy kali ini diperiksa sebagai Saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan.

"Hari ini (Selasa 22 Maret 2022), pemeriksaan Saksi dugaan TPK pengurusan dana DAK 2018, Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP", terang Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Kantor KPK jalan Kuningan Persada – Jakarta Selatan, Selasa (22/03/2022).

Sementara itu, nama Muchammad Romahurmuziy alias Rommy pernah disebut dalam persidangan perkara yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu disampaikan saksi Puji Suhartono selaku Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP saat bersaksi dalam persidangan pada 3 Desember 2018 silam. *(HB)*