Jumat, 16 September 2022

Rakor Pemberantasan Korupsi Di Jatim, Ketua KPK: Sebentar Lagi Nambah Ini

Baca Juga


Ketua KPK Firli Bahuri saat Rakor Pemberantasan Korupsi wilayah Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum'at (16/09/2022).


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Berbicara soal jumlah pekara korupsi yang menjerat ribuan kepada daerah hingga Anggota DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan, jumlah perkara itu akan bertambah lagi.

"Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani. Kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/ DPR-RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah 6 (enam) kasus", kata Ketua KPK Firli Bahuri saat Rakor Pemberantasan Korupsi wilayah Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dalam keterangan tertulis KPK, Jum'at (16/09/2022).

Firli menjelaskan, korupsi terkait penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih marak terjadi. Dijelaskannya pula, bahwa korupsi terkait APBD itu dimulai dari 'uang ketok palu' hingga pengaturan proyek.

"Fakta yang terjadi hari ini, ada Ketua beserta Ketua-ketua Fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan atau pelaksanaan hingga pelaporan atau evaluasi", jelas Firli Bahuri.

Firli juga menyinggung soal anggaran Pokok Pikiran (Pokir). Firli mengingatkan, anggaran Pokir harus sesuai dengan indikator pembangunan dan tujuan nasional.

"Hanya mengingatkan, agar Pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul 7 (tujuh) indikator pembangunan dan tujuan nasional", ujar Firli Bahuri.

Firli mengajak seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Jawa Timur untuk memberantas korupsi. Dia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak, bukan cuma KPK.

"Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa", ajak Firli Bahuri.

Firli Bahuri pun mengingatkan para kepala daerah agar tidak memberi atau menerima suap, gratifikasi hingga pemerasan. Firli juga mengajak semua pihak untuk melapor ke KPK jika mengetahui ada dugaan korupsi.

"Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK", ajak Firli Bahuri pula, penuh harap. *(HB)*