Jumat, 24 Februari 2023

KPK Periksa 2 Mantan Anggota DPRD DKI Soal Dugaan Aliran Uang Terkait Pengadaan Lahan Di Pulo Gebang

Baca Juga


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 23 Februari 2023 telah memeriksa 2 Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014–2019 sebagai Saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018—2019.

Keduanya, yakni politikus Partai Demokrat Santoso dan politikus PDI-Perjuangan Cinta Mega. Pemeriksaan terhadap 2 mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut, dilakukan Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan.

"Kedua Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD Provinsi DKI Jakarta", terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (24/02/2023).

Selain soal proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, kedua Saksi tersebut juga didalami pengetahuannya tentang adanya dugaan aliran uang ke sejumlah terkait pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018—2019.

"Para Saksi juga didalami lebih-lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya", lanjut Ali Fikri.

Dalam jadwal pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan wiraswasta Donald Saquarella. Donald dikonfirmasi Tim Penyidik KPK di antaranya tentang interaksinya dengan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan perkenalan dan interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini", jelas Ali Fikri.

Terkait perkara tersebut, pada Selasa 17 Januari 2023, Tim Penyidik KPK telah menggeledah beberapa ruangan Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. Beberapa ruangan yang digeledah Tim Penyidik KPK, di antaranya adalah ruang kerja Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan ruang kerja Anggota DPRD M. Taufik.

"Setidaknya, ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan. Di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta", terang Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/01/2023).

Dari penggeledahan beberapa ruangan tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan lahan tanah Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018—2019.

"Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur", jelas Ali Fikri.

KPK menduga, pengadaan lahan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018—2019 ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. *(HB)*