Rabu, 15 November 2023

KPK Geledah Ruang Kerja Pius Lustrilanang

Baca Juga


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.


Kota JAKARTA – (harianbuana.com).
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 15 November 2023, melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang setelah sebelumnya melakukan penyegelan. Penggeledahan dilakukan, sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Diterangkannya, bahwa penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Penjabat (Pj.) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Betul (digeledah hari ini Rabu)", ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri selaku Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Ali belum menginformasikan detail barang bukti yang ditemukan dan diamankan oleh Tim Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, Tim Penyidik KPK saat ini masih bekerja dilapangan. Perkembangan informasi penggeledahan tersebut akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya.

Sebelumnya, pada Senin 13 Nibember 2023, Tim Penyidik KPK telah melakukan penyegelan ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang tersebut. Saat dilakukan penyegelan, Pius tidak berada di Indonesia. Dia diketahui sedang bepergian ke Korea Selatan.

Sebagaimana diketahui, perkara tersebut mencuat ke permukaan, pasca dilakukannya penangkapan terhadap 10 (sepuluh) orang melalui serangkaian kegiatan super senyap Tangkap Tangan di Kabupaten Sorong oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK pada pada Minggu 12 November 2023.

Dari 10 orang yang diamankan Tim Satgas Penindakan KPK dalam kegiatan Tangkap Tangan tersebut, 6 (enam) orang ditetapkan sebagai Tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Keenamnya, yakni:
1.) Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso;
2). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat;
3). Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle;
4). Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing;
5). Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan
6). Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan saat dikonfirmasi penyegelan ruang kerja Anggota IV BPK Pius Lustrilanang itu. Ditegaskannya, bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan atas penyegelan ruang kerja Anggota IV BPK Pius Lustrilanang tersebut.

"Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin", tegas Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023) pagi.

Firli menandaskan, bahwa penyegelan ruang kerja Anggota IV BPK Pius Lustrilanang tersebut dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan perkara dugaan TPK suap pengondisian temuan pemeriksaanvBPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya yang menjerat Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Itu dalam rangka menjaga status quo, supaya ruangan tersebut tetap steril. Dan, nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK, baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu dilakukan penyitaan", tandas Firli Bahuri. *(HB)*